Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

8 Pria Bersenjata Datangi Warga Penolak Tambang Batubara

Kapolda Bengkulu mengaku belum tahu, tapi dia tidak menutup
kemungkinan kepolisian menangkap warga yang menjadi tersangka
kerusuhan saat unjuk rasa.

15 Juni 2016 | 17.36 WIB

Ilustrasi penanganan massa oleh polisi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Perbesar
Ilustrasi penanganan massa oleh polisi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bengkulu - Sebanyak delapan orang pria bersenjata lengkap, yang diduga aparat kepolisian, Rabu dinihari, 15 Juni 2016, sekitar pukul 02.00 WIB, mendatangi rumah Yasman, warga Desa Susup, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Yasman merupakan salah seorang dari ratusan warga yang melakukan unjuk rasa menolak tambang batubara bawah tanah milik PT Citra Buana Sraya di Desa Lubuk Unen, Kecamatan Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, Sabtu, 11 Juni 2016 lalu.

Menurut salah seorang warga berinisial IR, delapan orang bersenjata itu masuk ke rumah Yasman dengan cara mendobrak pintu depan. Kemudian mereka menarik Yasman secara paksa keluar rumah. “Dua orang anak Yasman, yakni Rozali dan Sugiarto serta isterinya dikurung di dalam kamar depan,” kata IR, yang minta namanya tidak disebutkan secara lengkap.

IR menjelaskan, orang-orang itu beberapa kali menodongkan senjata ke arah dada dan kepala Yasman sebelum diseret ke luar rumah. Sejumlah tetangga Yasman berhamburan keluar rumah dan berteriak setelah mendengar keributan di rumah Yasman. Delapan pria itu mengeluarkan tembakan ke arah udara, lalu pergi begitu saja. "Warga menabuh bedug tanda berkumpul,” ujarnya.

Sesuai yang disaksikan IR, delapan orang bersenjata itu mendatangi rumah Yuyun menggunakan tujuh unit mobil. Dua di antaranya jenis Strada dan satu unit Hilux Patroli. Kedatangan mereka semakin membuat warga yang masih merasa mencekam akibat bentrokan dengan aparat kepolsian saat unjuk rasa terjadi.

Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigadir Jenderal M Ghufron mengaku belum mendapatkan laporan ihwal perilaku delapan orang bersenjata itu. Ia justru membantah ada upaya penculikan terhadap warga. “Apakah ada warga yang dibawa atau diculik? Kalaupun ada warga yang dibawa, apakah salah polisi menangkap orang yang menjadi tersangka,” ucapnya.

Gufron menjelaskan, saat ini aparat Polda masih melakukan pemeriksaan terkait unjuk rasa itu. Jika dari hasil pemeriksaan diketahui ada yang layak dijadikan tersangka, maka tidak tertutup kemungkinan sesegera mungkin dilakukan penangkapan.

Pemeriksaan meliputi alasan penolakan warga terhadap tambang batu bara itu, siapa saja yang menolak, siapa yang mengorganisir unjuk rasa, siapa saja yang membuat kerusuhan. Polisi juga mengusut prosos pemberian izin pertambangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 500 orang warga dari 12 desa di Kecamatan Merigi Kelindang dan Kecamatan Merigi Sakti melakukan unjuk rasa menolak tambang baru bara itu. Mereka khawatir karena lokasi pertambangan berada di bawah tanah yang menjadi kawasan pemukiman dan ladang warga. Namun unjuk rasa diwarnai bentrokan.

Pasukan Brimob yang lebih dulu datang ke lokasi perusahaan menghadang warga sambil mengeluarkan tembakan serta gas air mata. Sembilan orang warga mengalami luka. Seorang polisi terkena luka bacok.

Warga berupaya menutup perusahaan karena sudah berkali-kali meminta pemerintah menutupnya, tapi tidak digubris. Setelah terjadi unjuk rasa, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menutup PT Citra Buana Sraya untuk sementara.


PHESI ESTER JULIKAWATI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Djalil Hakim.

Abdul Djalil Hakim.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus