Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Aipda Ambarita Dimutasi, Polres Jakarta Timur: Tim Raimas Backbone Tetap Jalan

Polres Metro Jakarta Timur memastikan Tim Raimas Backbone tetap akan beroperasi meski Aipda Ambarita kini telah dimutasi ke bagian Humas Polda Metro.

21 Oktober 2021 | 21.00 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Perbesar
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Susida Aswita memastikan tim Raimas Backbone tetap akan berjalan walaupun Aipda Ambarita telah dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pria bernama lengkap Monang Parlindungan Ambarita itu merupakan polisi yang menjadi pimpinan tim tersebut dan kerap melakukan patroli malam hingga diliput acara televisi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Susida menerangkan, kegiatan patroli di wilayah Polres Metro Jakarta Timur tetap bakal digencarkan tiap malamnya untuk menjamin keamanan masyarakat. 

"Tiap malam ada yang patroli kan di wilayah. Ada Polsek dan tiap Polsek ada patrolinya untuk cegah kejahatan," ujar Susida saat dihubungi, Kamis, 21 Oktober 2021. 

Susida menjelaskan, Ambarita dipastikan tidak akan pernah ikut berpatroli bersama tim tersebut. Sebab, polisi berbadan kekar itu akan fokus bertugas di divisi baru setelah mutasi. 

"Kalau sudah bergeser berarti beliau sudah tidak menjalankan fungsi Rainmas. Sudah barang tentu sekarang tugasnya di bawah Kabid Humas Polda Metro Jaya," ujar Susida. 

Surat mutasi terhadap Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda Monang Parlindungan Ambarita keluar pada 20 Oktober 2021. Polisi yang punya program acara di televisi itu dimutasi setelah tindakannya menggeledah ponsel seorang remaja viral di media sosial. 

Dalam narasi video yang beredar, tindakan Ambarita disebut arogan dan tidak menggunakan standar operasional prosedur yang sesuai. Salah satunya tidak menggunakan surat izin saat memeriksa ponsel seseorang. Selain dimutasi, atas tindakannya itu Ambarita diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pun membenarkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ambarita melanggar SOP. Yusri memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada Ambarita jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran. "Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kami tindak dengan tegas," kata Yusri. 

Namun Yusri mengatakan, mutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita ke bagian humas adalah kewajaran, bukan karena video viral.

Menurut Yusri, Aipda Ambarita yang dulunya menjabat sebagai Banit 51 Unitdalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur, punya bakat menggunakan media sosial. Ambarita terlihat aktif dalam tim Raimas Backbone yang punya akun Youtube dengan nama serupa.

"Boleh buka sekarang Youtube dan media sosial Pak Ambarita, besar nggak followers-nya," kata Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Oktober 2021.

M JULNIS FIRMANSYAH 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus