Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan tim patroli sepeda motor bentukan Kepolisian Resor seperti Raimas Backbone, Tim Jaguar, dan lainnya harus menghormati hak asasi manusia saat bertugas. Alasannya kesadaran untuk menghormati HAM saat ini semakin besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jangankan orang baik, maling pun harus kami hormati hak asasinya. Tersangka pun harus kami hargai dan kami junjung tinggi haknya,” kata Fadil saat memberi arahan kepada tim tindak Ditsabhara dan Kepolisian Resor jajaran di Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 November 2021.
Fadil mengatakan para personel tim Raimas Backbone dan lainnya bakal mendapat pelajaran tambahan di Sekolah Pendidikan Kepolisian di Lido tentang perspektif kejahatan, bagaimana berkomunikasi pada publik, transformasi organisasi, termasuk perspektif HAM.
Pernyataan Fadil ini sekaligus memastikan jika tim patroli roda dua seperti tim Raimas Backbone, Tim Jaguar, dan sebagainya tidak akan dibubarkan. “Saya luruskan pada kesempatan ini tim itu tidak saya bubarkan, tim itu tetap ada, tim itu akan saya tingkatkan,” ucap dia.
Jenderal bintang dua ini menjanjikan beberapa hal untuk meningkatkan kapasitas anggota tim patroli tersebut kala bertugas. Mulai dari pemberian 50 unit sepeda motor, helmet cam, pelatihan bela diri, hingga mobil komando yang membawa perlengkapan tes narkoba, tes alkohol, hingga alat identifikasi MAMBIS (mobile automated multi-biometric identification system).
Tim Raimas Backbone pimpinan Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang selama ini kerap tampil di salah satu program televisi swasta belakangan menjadi sorotan. Nama Aipda Ambarita viral setelah videonya sedang menggeledah orang berdar di media sosial.
Penggeledahan itu dianggap melanggar aturan. Saat itu Ambariuta memaksa seorang remaja menyerahkan ponsel untuk diperiksa. Remaja yang tak terima mengatakan ponsel miliknya adalah privasi dan dia tidak melakukan kejahatan. Namun Ambarita menganggap polisi berhak melakukannya.
Aksi Ambarita tersebut menuai kritik. Kapolda Metro Jaya pun memerintahkan agar tim patroli roda dua yang ada di polres-polres untuk dievaluasi
ADAM PRIREZA
Baca juga: