Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banjarmasin - Rencana pernikahan itu seketika buyar. Eki Persia Rianda, 25 tahun, meninggal dunia akibat ditusuk oleh dua orang beberapa meter sebelum tiba di rumah, pada Sabtu dini hari dua pekan lalu. Dengan sebilah parang, dua pelaku yang dalam kondisi mabuk melukai perut Eki.
Mariana, calon isteri Eki, mengingat betul peristiwa kelam itu. Mariana menuturkan, penusukan berawal dari cekcok Eki dan dua orang pemabuk, Mansyah dan Farok, yang kebetulan pesta miras di depan Rumah Pemotongan Hewan di Jalan Pangeran Antasari, Kota Banjarmasin.
Mariana dibonceng korban saat hendak pulang. Ketika Eki lewat dihadapan kedua orang pemabuk, kata Mariana, pelaku mengumpat dengan kata-kata kotor. “Bungul!” kata Mariana menirukan omongan pelaku, saat ditemui Tempo di Markas Polda Kalsel, Senin 29 Februari 2016.
Mendengar respons sinis dari pelaku, Eki berhenti sejenak dan menegur kepada kedua orang itu. “Eki bilang ‘Ada apa?’ Kami cuma lihat mereka saja,” ujar Mariana. Selepas menegur, mereka bergegas pulang ke rumah Eki yang berada di Gang Sepuluh Harapan, Jalan Pangeran Antasari.
Anehnya, dua pelaku membuntuti Eki. Beberapa jengkal dari kediaman Eki, pelaku menusuk perut korban hingga darah segar muncrat. Saat kejadian, Mariana melihat cuma dua orang pelaku penusukan. Eki meninggal saat dievakuasi ke RSUD Ulin. “Tapi dibelakang mereka memang ada orang lagi, saya enggak tahu siapa mereka.”
Eki bekerja sebagai tenaga marketing di showroom mobil. Dia tinggal di perkampungan padat penduduk yang di dominasi pendatang Madura. Peristiwa ini lekas merembet kesana-kemari dengan membawa-bawa nama etnis. Spanduk ancaman dan isu serangan terhadap etnis Madura pun merebak ke seluruh penduduk di Banjarmasin.
“Itu bukan dari Dewan Adat Dayak. Ancaman itu diluar kami dan pasti mereka provokator,” ujar Dehen M.H, Kabid Advokasi Barisan Pertahanan Masyarakat Dayak Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Sadar atas ancaman kericuhan, polisi segera mengumpulkan tokoh Dayak, Madura, dan Forkopimda setempat. Mereka ingin memastikan kondisi Kota Banjarmasin relatif aman dari isu-isu kerusuhan etnis. Mediasi digelar tiga kali dalam tempo seminggu lalu. Kesepakatan pun diteken untuk meredam kerusuhan lebih luas.
Kepala Polda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Agung Budi Maryoto, mengatakan sudah ada format kesepakatan kedua pihak demi mewujudkan perdamaian. Selain dijerat hukum positif, kata Agung, tersangka mesti menjalankan hukum adat Dayak Ngaju.
Menurut dia, kesepakatan ini bukti bahwa masyarakat Kalimantan Selatan taat hukum, religius, dan menjunjung asas perbedaan. Agung menjamin para tersangka dijerat sesuai hukum yang berlaku. Polisi terus memburu tersangka Farok, yang menusuk korban Eki. Adapun satu tersangka atas nama Mansyah telah menyerahkan diri. Penyidik telah memeriksa 12 saksi yang mengetahui seputar kasus penusukan itu.
Selain itu, Agung bakal memburu provokator yang menyebarkan isu kerusuhan SARA lewat media sosial yang ingin memperkeruh suasana. “Tersangka cuma dua orang. Ini murni kasus kriminal, jangan dibawa-bawa ke isu SARA. Kalau yang medsos bisa dijerat UU ITE,” ujar Agung.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Banjarmasin, Robby Mahaja Makki, sepakat atas pendapat Brigjen Agung. Kata Robby, tersangka mesti mengikuti aturan hukum adat karena korban keturunan Dayak. Dalam waktu dekat, DAD akan membentuk kepanitiaan untuk membicarakan detail hukum adat Dayak yang pantas ditanggung tersangka. Hukuman ini mengacu hukum adat Dayak Ngaju tahun 1894, yang terdiri atas 96 pasal tentang Sanger Sahiring.
Dia memastikan ada prosesi penyembelihan seekor kerbau demi keselamatan Kota Banjarmasin. Namun, upacara ini diluar kesepakatan denda yang mesti ditanggung tersangka. “Bukan tersangka membeli kerbau untuk korban, tapi pelaku menanggung biaya memalas Kota Banjarmasin. Masih ada denda yang harus dibayar tersangka untuk korban,” ujar Robby
Wakil Ketua Ikatan Keluarga Madura Banjarmasin, Junaidi H.M Nur, mengaku siap menanggung apa pun permintaan Dewan Adat Dayak. Junaidi juga menampik ihwal arus eksodus besar-besaran warga Madura di Banjarmasin. Kalaupun ada kepergian orang Madura, kata dia, itu sebatas kangen kampung halaman. “Kami siap membantu menangkap tersangka. kami minta warga Madura tenang dan berkativitas biasa saja,” kata dia.
Pantauan Tempo Ahad malam, ratusan polisi dan TNI berjaga-jaga di basis-basis perkampungan Madura, yakni Kelurahan Pekapuran, Kelurahan Gedang, dan Kelurahan Pasar Lama, Kota Banjarmasin. “Banjarmasin aman. Bukan siaga satu, tapi peningkatan siaga rutin,” ujar Agung.
Ibu korban, Asnangingsih, 50 tahun, mengaku ikhlas dan berharap kasus serupa tidak terulang kembali. Ia menyerahkan pada DAD untuk menentukan hukuman adat yang pantas diterima para pelaku. “Saya serahkan Dewan Adat Dayak saja,” ujar Asnaningsih.
DIANANTA P. SUMEDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini