Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

APBD Kota Bekasi Disebut Defisit Hampir Rp 1 Triliun?

Choiruman Juwono Putro menilai cukup telat membahas APBD Perubahan tahun 2018, mengingat sudah memasuki akhir triwulan ketiga.

30 Agustus 2018 | 19.32 WIB

Pusat Pemerintah Kota Bekasi dan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, 2018. Tempo/Ali Anwar
Perbesar
Pusat Pemerintah Kota Bekasi dan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, 2018. Tempo/Ali Anwar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Bekasi tahun 2018 disebut mengalami defisit cukup tinggi. Angkanya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Ironisnya, hingga memasuki akhir triwulan ketiga, APBD Perubahan belum juga dibahas di Dewan setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Asisten Daerah III, Kota Bekasi, Dadang Hidayat menolak menyebutkan nilai defisit APBD. Mantan pelaksana harian sekretaris daerah ini beralasan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih berhitung jumlah defisit. "Bisa iya (defisit), bisa tidak," ujarnya, Kamis, 30 Agustus 2018.

Dadang mengatakan, berkas untuk APBD perubahan dari TAPD belum dapat diserahkan ke DPRD karena terjadi kekosongan posisi sekretaris daerah. Posisi pegawai tertinggi di Kota Bekasi ini baru ada setelah pelantikan Penjabat Wali Kota Bekasi yang baru menggantikan Ruddy Gandakusumah yang ditarik oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan. "Besok pelantikan, kemudian langsung diusulkan pelaksana Sekda," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro mengatakan, sejak awal ABPD Kota Bekasi mengalami defisit hingga Rp 800 miliar. Ini disebabkan melesetnya prediksi nilai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD tahun sebelumnya, serta ada kegiatan belum terbayar atau utang. "Update terbaru belum dilaporkan oleh eksekutif," kata dia.

Baca: Pejabat Trauma, Penyerapan APBD di Bekasi Buruk

Defisit anggaran juga bisa dipengaruhi oleh meningkatnya biaya tetap pemerintah yaitu beban gaji. Seperti diketahui, tunjangan perbaikan pendapatan bagi pejabat maupun pegawai meningkat signifikan di tahun 2018. Catatan BPKAD sekelas Sekda nilai TPP-nya Rp 75 juta dalam sebulan, pejabat tingkat paling bawah setingkat lurah Rp 17,5 juta. "Belum lagi ada penambahan pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata dia.

Choiruman mengatakan, pada Januari ini, jumlah pegawai berstatus kontrak mencapai 10.050, dengan gaji rata-rata di atas upah minimum Rp 3,9 juta. Jumlah pegawai kontrak ini meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya sebanyak 4.000-an. Selain itu, kata dia, proyek multiyears yang mencapai Rp 1 triliun yang cukup membebani nilai fiskal.

Menurut Choiruman, solusi menutup defisit dengan cara menaikkan nilai pendapatan daerah. Namun, ini bergantung pada kondisi perekonomian. Langkah lain yaitu memangkas proyek besar seperti proyek multi years yang nilainya mencapai Rp 1 triliun. "Kami akan segera membahas ini," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi ini.

Choiruman menilai cukup telat membahas APBD Perubahan tahun 2018, mengingat sudah memasuki akhir triwulan ketiga. Padahal, idealnya pada September APBD Perubahan sudah diketuk. "Karena harus ada evaluasi gubernur, ini juga butuh waktu," ujar dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus