Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Komnas Perempuan yakin Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa disahkan tahun ini.
Ada sejumlah isu yang mengganjal pengesahan RUU PKS, dari kesusilaan, moral agama, sampai iman dan takwa.
Sebaliknya, tidak ada sejumlah isu penting, seperti perlindungan korban dari pemaksaan aborsi.
JAKARTA – Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan optimistis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa disahkan tahun ini. Menurut Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, draf rancangan undang-undang tersebut telah melalui perbaikan dan pembahasan yang panjang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo