Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Aturan Moralitas dalam Rancangan Undang-Undang

Sejumlah isu dianggap melemahkan manfaat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dari kesusilaan, moral agama, sampai iman dan takwa.

23 November 2021 | 00.00 WIB

Sejumlah massa membentangkan poster saat menggelar aksi menuntut pengesahan RUU PKS di depan gedung DPR RI, Jakarta, 17 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut Komisi 8 DPR RI untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah massa membentangkan poster saat menggelar aksi menuntut pengesahan RUU PKS di depan gedung DPR RI, Jakarta, 17 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut Komisi 8 DPR RI untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Komnas Perempuan yakin Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa disahkan tahun ini.

  • Ada sejumlah isu yang mengganjal pengesahan RUU PKS, dari kesusilaan, moral agama, sampai iman dan takwa.

  • Sebaliknya, tidak ada sejumlah isu penting, seperti perlindungan korban dari pemaksaan aborsi.

JAKARTA – Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan optimistis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa disahkan tahun ini. Menurut Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, draf rancangan undang-undang tersebut telah melalui perbaikan dan pembahasan yang panjang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus