Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan jika Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat memanggilnya. Namun, Ahok, sapaan akrab Basuki, menegaskan akan menanyakan urgensi pemanggilannya.
"Apakah saya melanggar hukum sampai DPR mau ngurusin Gubernur? ya, kan," kata Ahok di Menteng Atas, Selasa, 8 Maret 2016.
Menurut Ahok, jika ada masalah yang terjadi di DKI Jakarta, termasuk yang berkaitan dengan gubernur, DPR masih bisa mengandalkan DPRD DKI Jakarta.
Ahok mengatakan tergelitik oleh rencana pemanggilan oleh Komisi III DPR. Menurut dia, bila berkaitan dengan pelanggaran hukum, yang lebih berwenang melakukan pemanggilan adalah kepolisian atau kejaksaan. “Tidaklah tepat Komisi III DPR RI memanggil gubernur,” ujarnya.
Ahok juga menegaskan, jika pemanggilannya oleh Komisi III DPR merupakan salah satu upaya untuk mengganggunya dalam menghadapi pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, ia tidak akan bersedia mentaatinya. Ahok hanya akan mengutus wakil atau deputinya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyatakan akan memanggil Ahok dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian terkait perdagangan orang di Hotel Alexis.
Desmond mengatakan dia sempat menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan banyak wanita warga negara asing, yang diduga merupakan korban perdagangan wanita.
Saat itu Ahok menanggapinya dengan santai. "Ya, tangkap aja. Jangan-jangan ada oknum DPR main juga di Alexis," ucapnya. Semasih menjadi anggota DPR, Ahok sering mendengar desas-desus ada oknum anggota DPR yang sering menyambangi Hotel Alexis.
"Aku aja gak ngerti Alexis. Aku dengar dari cerita di Dewan, tuh, woy, Alexis, Alexis, katanya. Berarti ada oknum DPR yang main di situ," turut Ahok.
LARISSA HUDA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini