Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta aparat penegak hukum tidak selalu mencari-cari kesalahan dalam kebijakan pemerintah. "Jangan mengadili kebijakan pemerintah, seperti kasus perdata diubah menjadi kasus pidana," kata Kalla, dalam Apel Kepala Satuan Wilayah, di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Rabu, 12 Agustus 2015. Pernyataan Kalla itu disampaikan kembali oleh juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
Anton mencontohkan, bila seorang pejabat menandatangani sebuah kontrak, tapi belakangan kontrak itu bermasalah, si pejabat umumnya bisa terjerat menjadi tersangka. Padahal bisa saja yang melakukan korupsi adalah bawahannya. Untuk kasus-kasus semacam itu, Kalla meminta polisi piawai menganalisis duduk perkaranya.
Selain itu, kata Anton, Wakil Presiden meminta para penegak hukum tidak usah takut dituduh korupsi. "Jangan sampai dituduh korupsi itu menimbulkan ketakutan, karena ketakutan lebih berbahaya dibanding korupsi itu sendiri," kata Anton, mengulang pernyataan Kalla.
Kalla menegaskan, sebagai pemimpin, para penegak hukum harus bisa mengambil keputusan yang baik. "Kalau takut dituduh korupsi dan leader takut ambil keputusan, negara akan mati," katanya.
MITRA TARIGAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini