Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.

30 Desember 2018 | 16.46 WIB

Rumah pemilik mobil mewah Porsche Cayman namun  menunggak pajak, 28 Desember 2018 Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Rumah pemilik mobil mewah Porsche Cayman namun menunggak pajak, 28 Desember 2018 Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Dari jumlah itu, empat di antaranya ternyata menggunakan alamat orang lain yang tidak sesuai dengan kepemilikan kendaraan.

Baca: Cerita Security di Gang Kecil, Ditagih Pajak Mobil Mewah Porsche

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Total tunggakan pajak seluruh mobil mewah mencapai Rp 2,5 miliar," kata Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, Ahad, 30 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Elling, kendaraan roda empat dikategorikan mobil mewah apabila harganya lebih dari Rp 1 miliar. Penggunaan nama orang lain dalam kepemilikan kendaraan ini biasanya untuk menghindari pajak progresif. Selain itu patut juga diduga pemilik kendaraan melakukan praktik money loundry atau pencucian uang.

Satu dari empat kendaraan mewah yang menggunakan alamat orang lain itu adalah Porche Cayman. Dalam dokumen kepemilikan, mobil itu dibeli oleh Aliyah, 44 tahun, seharga Rp 1,1 miliar. Setelah ditelusuri, ternyata Aliyah adalah istri dari seorang satpam yang tinggal di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. “Mobil itu menunggak pajak Rp 28,29 juta,” kata Elling.

Baca: Sisca Dewi Mengaku Kreditkan Mobil Mewah untuk Irjen Bambang

Suami Aliyah, Andi, menjelaskan memang telah meminjamkan identitas dirinya dan istri untuk membeli dua mobil mewah. Identitas Andi digunakan untuk membeli mobil Jaguar, sedangkan istrinya untuk membeli Porche tersebut. "Yang Jaguar tidak nunggak pajak," kata Andi.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus