Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETIDAKNYA sampai lima tahun ke depan, para ahli kubur akan merasa aman. Sumanto, si pemakan mayat, dihukum lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Purbalingga, Jumat pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo