Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hajatan ini digelar pada 23 April 2002. Hari itu, PT Humpuss Intermoda Transportasi milik Hutomo Mandala Putra genap berusia 18 tahun. Karyawan beserta sejumlah tamu memenuhi ruang rapat besar di lantai sembilan Gedung Granadhi, Jakarta Selatan—kantor pusat Grup Humpuss. Mereka berkumpul untuk bersyukur walau perusahaan dalam situasi prihatin: bos besar Tommy Soeharto tengah dikungkung penjara. Dia terbukti terlibat pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan dihukum 15 tahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo