Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kewenangan BPWS Dicabut, Wakil Bupati Bangkalan: Saya Tidak Kaget  

Pencabutan kewenangan itu semestinya harus jadi cambuk bagi BPWS untuk meningkatkan kinerjanya.

5 Februari 2016 | 08.14 WIB

Anak-anak menghabiskan akhir pekan mereka dengan berekreasi ke kawasan jembatan Suramadu, Surabaya, Minggu (3/3). TEMPO/Fully Syafi
Perbesar
Anak-anak menghabiskan akhir pekan mereka dengan berekreasi ke kawasan jembatan Suramadu, Surabaya, Minggu (3/3). TEMPO/Fully Syafi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bangkalan - Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Mondir Rofi'i mengaku tidak kaget jika pemerintah pusat akhirnya mencabut kewenangan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) untuk mengelola lahan seluas 600 hektare di wilayah Surabaya. "Saya tidak kaget karena memang selama ini kinerja BPWS belum maksimal," katanya, saat diminta konfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu, 3 Februari 2016.

Menurut Mondir, pencabutan kewenangan itu semestinya harus jadi cambuk bagi BPWS untuk meningkatkan kinerjanya. Sebab, jika tidak ada perubahan, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan menempuh jalan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, yakni menuntut kewenangan BPWS dicabut. "Cuma soal ini tergantung Bupati, tapi tidak menutup kemungkinan," ucapnya. 

Mondir menilai masalah terbesar BPWS adalah komunikasi. Petinggi BPWS tidak bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Karena itu, harus ada penyegaran di jajaran petinggi lembaga tersebut. "Kepala BPWS masih pelaksana tugas, harus didefinitifkan."

Komunikasi yang tidak baik itu, kata Mondir, terlihat dari tidak adanya pembangunan di kaki Suramadu sisi Madura. Bahkan, untuk membebaskan lahan kurang dari 40 hektare, dibutuhkan waktu kurang-lebih tujuh tahun sejak jembatan Suramadu dioperasikan pada 2009. "Pengurus BPWS hanya menikmati fasilitas saja," kata Mondir.

Soal adanya MOU pembangunan antara BPWS dan Pemkab Bangkalan, Mondir menganggap tidak cukup menjadi jaminan bahwa BPWS dapat bekerja dengan baik. Apalagi isi MOU tersebut hanya berkaitan dengan proyek pembangunan kecil dan tidak mencakup pembangunan Madura secara global. "Kerja sama dengan Bangkalan hanya MOU per spot kecil saja, tidak mencakup agenda besar pembangunan."

Sementara itu, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu belum dapat dimintai konfirmasi atas pencabutan kewenangan mengelola lahan di Surabaya. Kepala Humas BPWS Fasial Yasir tidak mengangkat telepon. Adapun nomor telepon Kepala Bidang Informasi BPWS Pandit tidak aktif.

Namun, dalam kesempatan wawancara pada Desember 2015, Faisal menanggapi santai kembali mengemukanya wacana pembubaran tersebut. "Bubarkan saja, pokoknya kami kerja sesuai dengan yang diamanahkan," katanya.

Faisal membantah jika BPWS dianggap tidak bekerja, hingga tidak ada pembangunan apa pun di Madura. Menurut dia, selama ini program kerja BPWS fokus pada pengembangan sumber daya manusia, UMKM, peningkatan mutu jalan dari Bangkalan sampai Kabupaten Sumenep. "Cuma memang tidak terekspos media." 

Bukti bahwa BPWS bekerja, kata Faisal, adalah BPWS meraih penghargaan sebagai lembaga negara paling transparan peringkat 6 nasional dari Presiden Joko Widodo. "Penghargaan itu tidak akan didapat jika BPWS tidak bekerja," tegasnya.

MUSTHOFA BISRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiawan Adiwijaya

Setiawan Adiwijaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus