Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Warga sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi korban penggusuran proyek landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soetta meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan membantu mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pak Jokowi semestinya datang ke tempat kami, jangan cuma lihat proyek runway- nya saja," ujar Saroh, 60 tahun, warga RW 15, Desa Rawa Rengas, Kabupaten Tangerang di lokasi penggusuran, Selasa, 25 Juni 2019. Hari ini, warga juga menggelar demo menuntut pembayaran ganti rugi lahan mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saroh mengatakan warga merasa kecewa ketika Jokowi datang ke Bandara Soekarno-Hatta pekan lalu tapi hanya berada di area dalam bandara saja. Jokowi, kata dia, justru tidak menengok warga korban penggusuran proyek landasan pacu tersebut yang belum menerima pembayaran ganti rugi.
"Kalau pak Jokowi kesini, kami sujud syukur semua," kata Saroh yang diikuti oleh warga lainnya yang ikut berkerumun.
Menurut Saroh, warga Rawarengas sudah mengirimkan surat resmi ke Presiden Jokowi. "Tapi kami tidak tahu apakah surat itu sampai atau tidak, kami cuma minta tolong hak kami diberikan, jangan usir paksa kami disini," kata Saroh.
Warga sekitar bandara Soekarno-Hatta memblokade jalan, menuntut pembayaran ganti rugi lahan runway 3, Selasa 25 Juni 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Nani, 40 tahun, warga lainnya juga berharap Presiden Jokowi mendatangi mereka dan membantu mengatasi masalah ini. "Kami sudah capek, ke sana sini mentok. Malah sekarang kami diancam meninggalkan tanah dan rumah kami ini. Sementara kami belum terima bayaran ganti rugi sepeserpun," kata dia.
Menurut Nani, warga hanya menunggu pembayaran saja. "Jika sudah dibayar kami langsung hengkang tanpa diminta. Gimana mau pindah kalau gak ada duit."
Wilayah RW 15 adalah satu dari sekian titik terdampak pembebasan perluasan lahan bandara Soekarno-Hatta untuk proyek Runway 3. Ada sekitar 145 kepala keluarga atau 750 jiwa yang masih bertahan di RW ini.
Menurut warga, ganti rugi yang mereka dapatkan bervariatif ada yang Rp 50 juta, Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. Ganti rugi ini yang mereka tuntut dalam aksi pemblokiran jalan dan menaikan layang-layang dalam dua hari ini.
Sementara itu, pihak PT Angkasa Pura II memberi penjelasan bahwa pembayaran ganti rugi lahan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta saat ini dalam proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Tangerang yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012. "Belum bisa cairnya uang ganti rugi tersebut karena status tanah masih dalam sengketa," kata Vice President of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Yado Yarismano kepada Tempo saat dihubungi terpisah.
Sengketa di lahan runway 3 Bandara Soetta, kata Yado, terjadi pada beberapa pihak (antar warga) yang mengklaim haknya terkait tanah tersebut. "Dalam hal percepatan proses penuntasan pembayaran ganti rugi ini AP II bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait termasuk Pengadilan Negeri dan juga Badan Pertanahan Nasional," ujarnya.