Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal usulan tes membaca Al-Quran bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Komisioner KPU, Ilham Sahputra, mengatakan tes baca Al-Qur'an tidak ada di dalam syarat pencalonan pasangan calon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Buntut Panjang Gugatan Oso, KPU dan Bawaslu Dinilai Kecolongan
"Peraturan perundangan-undangan tidak mengatur soal itu. Dan tidak menjadi syarat pencalonan," kata Ilham ketika dikonfirmasi wartawan, Senin, 31 Desember 2018.
Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan adanya tes baca Al Quran bagi pasangan calon presiden-wakil presiden. Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak mengatakan ujian itu bertujuan mengakhiri polemik keislaman yang mendera capres-cawapres.
Marsyuddin mengatakan lembaganya ingin mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran pada 15 Januari mendatang di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. Dia mengatakan tes itu tak mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum, tetapi untuk mengakhiri politik identitas.
lham menegaskan ada tidaknya tes membaca Al-Qur'an tersebut tidak akan mempengaruhi syarat pencalonan capres-cawapres. Meski demikian, dia tak mempermasalahkan jika pasangan calon menghadiri undangan tersebut. "Jika calon mau hadir silakan saja. Tetapi sekali lagi tidak mempengaruhi syarat pencalonan," katanya.
Adapun, kubu capres Joko Widodo alias Jokowi dan kubu capres Prabowo Subianto tak ingin terjebak polemik tes baca Al-Qur'an tersebut. Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan TKN menganggap tes membaca Al Quran ini tidak perlu dilakukan.
Hasto menilai, pemimpin tidak diukur dari kepiawaian mengaji, melainkan dari ketakwaan terhadap Tuhan. "Untuk urusan bangsa dan negara jangan permainkan isu-isu agama yang seharusnya membangun peradaban bersama," ucap Hasto.
Juru debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sodik Mudjahid, juga menilai tak perlu ada ujian membaca Al-Qur'an bagi pasangan capres-cawapres ini. Menurut dia, yang lebih penting ialah pemahaman para calon pemimpin itu terhadap Al Quran, serta kitab-kitab suci lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simak: 2 Moderator Debat Pilpres 2014 Ini Sekarang di Sisi Pemerintah
"Kemampuan membaca Al Quran bukan syarat, tapi sebagai advantage saja, sehingga tes baca tulis tidak perlu dilakukan," kata Sodik.