Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penyidik kejaksaan mendalami dugaan penyerahan uang Rp 15 miliar dari terdakwa korupsi BTS 4G Irwan Hermawan kepada Edward Hutahaean.
Nama Edward Hutahaean mencuat dari pengakuan para tersangka. Disebut di antara daftar nama penerima uang pengamanan perkara korupsi BTS.
Pakar hukum dan pegiat antikorupsi menilai kejaksaan dapat menetapkan tersangka tanpa perlu membuka penyelidikan baru. Kejaksaan perlu menggandeng PPATK untuk mengusut aliran dana korupsi BTS.
JAKARTA – Satu per satu nama-nama yang diduga terlibat dalam operasi meredam pengusutan perkara korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung. Setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo, giliran Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean, dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo