Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Komisi Kejaksaan tak bisa memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terlibat suap kasus Joko Tjandra.
Jaksa Pinangki mengajukan proposal fatwa untuk pembebasan Joko Tjandra seharga US$ 100 juta.
Jaksa Pinangki mengaku melaporkan pertemuannya dengan Joko Tjandra kepada Jaksa Agung.
DUA kali dipanggil oleh Komisi Kejaksaan, Pinangki Sirna Malasari absen tanpa alasan pada 27 dan 30 Juli lalu. Tak berhasil memeriksa bekas Kepala Sub-Bagian Pemantauan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung tersebut, Komisi Kejaksaan malah menerima surat dari Jaksa Agung Muda Pengawasan pada 4 Agustus lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo