Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua kelompok pengunjuk rasa mendatangi Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dalam dua hari terakhir. Mereka kompak menyatakan dukungan kepada Jaksa Agung dalam mengusut berbagai tindak pidana korupsi yang terjadi di negara ini. Adapun dukungan tersebut diberikan setelah beredar kabar tentang teror dan pembuntutan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca juga: Anggota Densus 88 Ditangkap Saat Menguntit Jampidsus, Dilepas Setelah Jaksa Agung Menelepon Kapolri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengunjuk rasa itu salah satunya tergabung dalam Aliansi Organisasi Pro Penegakan Hukum (OPPH). Mereka menggelar aksi di Pelataran Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Mei 2024. Mereka meminta Kejaksaan Agung tidak takut terhadap intimidasi, terutama dalam mengusut korupsi PT Timah Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
Penghunjuk rasa juga meminta Kejaksaan Agung mengusut peran Bekas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan eks Bupati Bangka Mulkan dalam kasus ini. Mereka menyebut kedua pejabat itu berperan dalam pemberian izin dan persetujuan peminjaman dan pemanfaatan lahan di Kota Waringin Labu Air Pandan, Bangka. “Kami mendesak proses hukum terhadap dua pejabat ini transparan dan tegas guna menegakkan keadilan,” kata Koordinator Lapangan, Zainal Irfandi dalam orasinya.
Zainal dan rombongannya mendatangi Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka hanya berunjuk rasa sekitar 30 menit.
Sehari sebelumnya, massa aksi lebih dulu mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Mereka merespons peristiwa pembuntutan Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga dilakukan anggota Densus 88.
Baca juga: Sekelompok Massa Datangi Kejaksaan Agung, Beri Dukungan Agar Jaksa Tidak Takut Usut Korupsi Timah
Seorang orator aksi tersebut mengatakan, mereka datang untuk mendukung kejaksaan dalam memberantas korupsi. Dia menyebut dugaan teror oleh institusi Polri ini tak boleh membuat kejaksaan mundur. “Jaksa tidak boleh takut dengan orang yang mengganggu,” kata orator dalam aksi ini.
Selain itu, mereka juga menduga pihak yang meneror merupakan beking dari tersangka atau kasus yang sedang diusut oleh kejaksaan. Dia menyebut kesusahan yang sedang dihadapi masyarakat bersumber dari uang negara yang digarong koruptor. “Kami mendukung kejaksaan. Tak pantas institusi lain mengganggu,” kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Antar-Lembaga Puspenkum Kejaksaan Agung Stanley Yos Bukara menerima perwakilan pengunjuk rasa di kantornya. Dalam pertemuan di ruang pelayanan dan aduan masyarakat itu, perwakilan massa aksi menyerahkan sapu lidi dengan pita biru melingkar itu sebagai simbol pemberantasan korupsi. “Saya terima simbol dari sapu lidi. Support dari bapak ibu, Jaksa Agung bisa membersihkan negara dari koruptor,” kata Stanley.
Perwakilan pengunjuk rasa dalam pertemuan itu mengatakan, masyarakat mendukung agenda Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Sapu lidi, kata dia, sebagai simbol kejaksaan untuk konsisten menyapu secara perlahan agar Indonesia bersih dari koruptor.
Selain itu, dia juga menyebut kejaksaan tak boleh takut dengan berbagai dugaan intimidasi yang belakangan terjadi. Dia menyebut jangan sampai kejaksaan mundur memberantas korupsi karena mendapat intimidasi. “Ini untuk anak cucu kami, Pak,” kata mereka.