Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sistem Jalan Berbayar di Jakarta Akan Diberlakukan di 18 Ruas Jalan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merancang aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di jalan Ibu Kota.

16 Desember 2021 | 12.29 WIB

DKI Akan Kelola Sendiri Jalan Berbayar
Perbesar
DKI Akan Kelola Sendiri Jalan Berbayar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merancang aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di jalan Ibu Kota. Nantinya kebijakan itu ditargetkan bakal diterapkan di 18 ruas jalan hingga 2039.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Zulkifli. Ia menjelaskan, penerapan ERP ini sudah tercantum dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," kata Zulkifli, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan alasan mengapa aturan ini harus diterapkan di jalan Jakarta. Salah satunya adalah untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi demi mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Tak hanya itu, dirinya juga ingin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Bukan hanya mengatasi kemacetan, namun dengan aturan ERP ini pemerintah DKI Jakarta berharap bisa mengurangi polusi.

Menurut laporan Antara, jumlah penggunaan angkutan umum menurun drastis sejak 2002. Pada tahun itu penggunaan angkutan umum sebanyak 50 persen. Jumlah itu turun menjadi 24 persen pada 2010 dan hanya 16 persen di 2018.

“Peningkatan penggunaan kendaraan pribadi itu sangat meningkat pesat. Penggunaan angkutan umum menjadi makin sedikit. di sisi lain, jalan tidak bertambah, pertumbuhannya 0,01 persen per tahun,” tutup Zulkifli.

ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus