Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Usir Ahmadiyah, Bupati Bangka Persilakan Digugat  

Bupati Tarmizi justru menilai Ahmadiyah melanggar HAM karena minoritas serta dianggap mengganggu.

4 Februari 2016 | 09.36 WIB

Warga berjaga di depan gang untuk menghalau jamaah ahmadiyah menuju Masjid Ahmadiyah untuk melakukan sholat Jumat di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta, 10 Juli 2015. Warga menghalau jamaah Ahmadiyah untuk melakukan kegiatan ibadah di masjid A
Perbesar
Warga berjaga di depan gang untuk menghalau jamaah ahmadiyah menuju Masjid Ahmadiyah untuk melakukan sholat Jumat di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta, 10 Juli 2015. Warga menghalau jamaah Ahmadiyah untuk melakukan kegiatan ibadah di masjid A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bangka - Pemerintah Kabupaten Bangka mengultimatum Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) cabang Bangka untuk segera pindah. Bupati Bangka Tarmizi H. Saat memberikan tenggat atau deadline hingga 5 Februari 2016.

Bupati Tarmizi menegaskan bertanggung jawab atas apa kebijakan yang dikeluarkan. ”Kalau mau gugat silakan,” ujar dia seusai rapat koordinasi rencana pemindahan anggota Ahmadiyah di kediaman dinasnya, Rabu malam, 3 Februari 2016.

Dia menolak jika disebut melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan tenggat yang dikeluarkan. Ia justru menilai Ahmadiyah yang melanggar HAM karena keberadaannya yang minoritas menjadi tirani bagi warga mayoritas, serta dianggap mengganggu. Sebagai kepala daerah, Tarmizi mengatakan bersikap netral. ”Tidak benar jika saya diberitakan mengusir. Kami hanya minta mereka pindah baik-baik karena peduli dengan keselamatan dan keamanan,” ujarnya.

Tarmizi mengatakan sudah ada empat fatwa yang menyebutkan Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. ”Kalau sesat saja, tidak masalah karena itu risiko mereka. Tapi, ini menyesatkan. Ini bisa merusak akidah umat,” ujarnya.

Dia mengatakan masalah Ahmadiyah sudah menjadi perhatian pemerintah pusat. Tarmizi bahkan meminta pemerintah mencabut surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM tentang Ahmadiyah. ”Atau jadikan saja Ahmadiyah agama sendiri tanpa membawa embel-embel Islam. Ini harus diselesaikan,” ucap Tarmizi.

Adapun Ahmad Syafei, mubalig Jemaat Ahmadiyah cabang Bangka, menegaskan tidak akan pindah dari Bangka. ”Kami mempertahankan yang kami miliki dari hasil keringat dan kerja keras kami sendiri. Apalagi anak-anak kami bersekolah di sini,” ujar Ahmad saat ditemui Tempo di kediamannya.

Ahmad mengatakan, saat ini ada 62 jiwa dari 22 kepala keluarga (KK) anggota Ahmadiyah di Bangka yang harus dijamin keamanan, seperti permintaan pemerintah pusat dan yang tertuang dalam maklumat Kepala Polres Bangka.

SERVIO MARANDA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sukma N Loppies

Sukma N Loppies

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus