Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Wacana Amendemen Setelah Empat Kali

Amendemen konstitusi sudah empat kali dilakukan sejak reformasi 1998.

16 Maret 2021 | 00.00 WIB

Wacana Amandemen Setelah Empat Kali
Perbesar
Wacana Amandemen Setelah Empat Kali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Amendemen Undang-Undang Dasar 1945 sudah empat kali dilakukan.

  • Amendemen mulai dilakukan setelah reformasi 1998.

  • Amendemen pertama dilakukan pada 1999, kedua pada 2000, ketiga pada 2001, dan keeempat pada 2002.

SEJARAH mencatat bahwa amendemen Undang-Undang Dasar 1945 sudah empat kali dilakukan sejak reformasi 1998. Sejak dicetuskan pada 1945 hingga 1998, konstitusi belum pernah diamendemen. Perubahan atau amendemen konstitusi menjadi salah satu tuntutan dalam reformasi 1998. Latar belakang dilakukannya amendemen, antara lain, karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tapi kenyataannya bukan di tangan rakyat; kekuasaan presiden sangat besar; dan terdapat pasal-pasal multitafsir. Setelah 23 tahun reformasi, muncul kembali wacana amendemen. Berikut ini perubahan konstitusi dalam empat kali amendemen.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus