Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa merek smartphone menanggapi adanya kasus dugaan penjualan ponsel ilegal yang dilakukan oleh PS Store, yang dimiliki oleh Putra Siregar. Kasusnya dibongkar Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta dan diungkap saat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan pada Selasa 28 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto menerangkan bahwa pengungkapan kasus ponsel ilegal merupakan langkah pemerintah yang perlu diapresiasi dari segi penegakan hukum. “Hal itu merupakan langkah untuk melindungi baik industri smartphone dalam negeri maupun terhadap konsumen,” ujar dia melalui pesan WhatsApp, Kamis, 30 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Aryo, ponsel ilegal sesungguhnya membawa banyak kerugian baik untuk pendapatan devisa negara juga untuk masyarakat umum. Ditinjau dari aspek UU Perlindungan Konsumen, dengan membeli smartphone ilegal tentunya mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan purna jual yang maksimal dari produsen.
Sumber dari perangkat tersebut, Aryo menjelasakna, juga sangat tidak jelas, apakah barang baru, bekas, atau rekondisi. “Tentunya perangkat tersebut jika digunakan pastinya tidak dapat memberikan pengalaman seperti yang didapat ketika konsumen membeli perangkat baru ataupun resmi,” kata dia.
Aryo berujar, edukasi mengenai harga kepada masyarakat merupakan salah satu hal yang sulit di Indonesia. Menurutnya, konsumen selalu tertarik dengan iming-iming harga murah tanpa pikir panjang.
Aryo menyarankan agar seluruh vendor harus terus memberikan edukasi kepada konsumen, bahwa dengan membeli smartphone resmi maka keuntungan yang paling besar bagi konsumen adalah dalam hal pelayanan purna jual. “Mereka akan mendapatkan layanan terbaik, solusi penyelesaian tercepat, spare part yang sesuai dengan smartphone itu apabila rusak, dan garansi,” tutur Aryo.
Namun, kata Aryo, edukasi dibutuhkan tidak hanya dari vendor smartphone saja, pemerintah terutama lembaga atau kementerian terkait untuk memberikan informasi lebih jelas mengenai bagaimana smartphone yang legal dan dapat digunakan di Indonesia.
Sementara, Marketing Director Realme Indonesia Palson Yi mengatakan, sebagai merek smartphone yang beroperasi di Indonesia, Realme mematuhi dan menjalankan segala peraturan pemerintah terkait penjualan smartphone dan perangkat IoT Realme di Indonesia.
“Seperti TKDN, kami memiliki pabrik perakitan smartphone kami di Tangerang sehingga otomatis semua smartphone kami diproduksi di Indonesia,” ujar Palson Yi.
Selain itu, Palson Yi menerangkan, Realme berkomitmen untuk menjadi merek tech trendsetter favorit anak muda yang membawa trendsetting technology. “Juga trendsetting design ke seluruh segmen produk kami dengan harga terbaik yang bisa mereka dapatkan,” tambah dia.
Sedangkan Xiaomi sementara tidak bisa memberikan komentar terkait dengan kasus tersebut. "Maaf Xiaomi belum bisa komentar tentang hal itu." Lainnya, seperti Samsung dan Vivo belum menanggapi dan membalas pesan yang dikirimkan Tempo.