Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) angkat bicara soal santunan kepada korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang terjadi pada akhir pekan lalu. Bus tersebut mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjamin seluruh korban kecelakaan bus tersebut akan mendapat santunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor," kata Dewi di Subang, Ahad, 12 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara.
Adapun besaran santunan untuk korban jiwa sebesar Rp 50 juta. Sedangkan korban luka akan mendapatkan santunan maksimal Rp 20 juta.
Dewi menjelaskan santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
Saat ini Jasa Raharja masih mendata semua korban yang meninggal dan mengalami luka dalam kecelakaan maut tersebut.
“Saat ini teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam.
“Pertama kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi atas 11 korban yang yang meninggal dunia,“ kata Dewi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules A. Abast menyatkan jumlah total keseluruhan korban kecelakaan bus terguling mencapai 64 orang.
"Total seluruhnya dari korban yang terlibat kecelakaan itu ada 64 korban, yang terdiri dari 11 yang meninggal dunia, 13 luka berat dan 40 luka ringan," tutunya.
Pilihan Editor: Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan