Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

4 Februari 2022, Bandara Bali Dibuka Lagi untuk Penerbangan Internasional

Pembukaan Bandara Bali untuk penerbangan internasional dilakukan secara bertahap bertingkat dan berlanjut.

1 Februari 2022 | 05.31 WIB

Suasana lengang area Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Perbesar
Suasana lengang area Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka pintu masuk internasional di Bali mulai hari Jumat mendatang, 4 Februari 2022. Keputusan kembali mengizinkan Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani penerbangan internasional ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan kemarin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Pemerintah juga menyampaikan bahwa akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022," kata Luhut dalam keterangan pers menyampaikan hasil rapat terbatas evaluasi PPKM secara daring di Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ini menjelaskan, pembukaan Bali tersebut bertujuan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi Covid-19.

Adapun pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia (PPLN non-PMI). "Kami tetap akan melakukan pembukaan secara bertahap bertingkat dan berlanjut," katanya.

Tak hanya harus mengikuti peraturan karantina, masuknya PPLN juga harus tetap mengikuti edaran Surat Edaran yang berlaku. Luhut menyebutkan kini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN.

Opsi tambahan pertama adalah karantina bubble dimulai di 5 hotel dengan total 447 kamar terlebih dahulu. Lalu opsi tambahan kedua adalah enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pemerintah sebelumnya pernah membuka pintu masuk bagi turis asing ke Bali dengan membuka penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021 lalu.

Tapi dua bulan kemudian, per awal Desember 2021, pemerintah kembali membatasi pintu masuk penumpang internasional warga negara Indonesia (WNI) baik melalui jalur udara, laut, dan darat. Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021.

Melalui aturan itu, pintu masuk melalui jalur udara menggunakan penerbangan hanya dibuka melalui tiga bandara, yaitu Bandar Udara Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara.

ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus