Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kadin: Pemalakan di Cilegon Tak Sama dengan Premanisme Ormas

Kadin Indonesia menonaktifkan dua pengurus Cilegon yang jadi tersangka pemalakan proyek industri, dan menegaskan pentingnya etika berusaha.

19 Mei 2025 | 08.27 WIB

Ketua Kadin Anindya Bakrie saat hadir dalam open house Rosan Reslani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, 1 April 2025. Sejumlah tokoh, politisi, serta menteri Kabinet Merah Putih terlihat mendatangi Open House ldulfitri 2025 yang digelar di rumah dinas Menteri Investasi Rosan Roeslani di Kompleks Widya Chandra. Beberapa di antaranya ialah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait; Menteri Koordintaor Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding; Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Ketua Kadin Anindya Bakrie saat hadir dalam open house Rosan Reslani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, 1 April 2025. Sejumlah tokoh, politisi, serta menteri Kabinet Merah Putih terlihat mendatangi Open House ldulfitri 2025 yang digelar di rumah dinas Menteri Investasi Rosan Roeslani di Kompleks Widya Chandra. Beberapa di antaranya ialah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait; Menteri Koordintaor Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding; Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan pemalakan yang dilakukan pengurus Kadin Cilegon ke PT Chandra Asri Alkali (CAA) tak sama dengan kasus premanisme. Dia mengklaim ada miskomunikasi yang terjadi, sehingga muncul adegan intimidasi dan terkesan pemalakan ketika video pertemuan kedua belah pihak itu viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Anindya menegaskan pernyataannya bukan untuk membela pengurus Kadin Cilegon yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Banten itu. “Ini sama sekali bukan pembelaan, tapi penting semua pihak melihat masalah secara utuh,” kata Anindya melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 19 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan tiga tersangka yang masing-masingnya adalah Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim, beserta wakilnya Ismatullah Ali. Kemudian, polisi juga menangkap Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon Rufaji Zahuri yang turut serta memalak PT Chengda selaku kontraktor utama pembangunan pabrik CAA tersebut.

Menurut Anindya, pengurus Kadin Cilegon dan sejumlah pengusaha lokal, pernah membuat kesepakatan dengan PT CAA untuk ikut dilibatkan dalam proyek pembangunan pabrik itu sebagai subkontraktor atau pemasok barang. Kesepakatan ini dilakukan pada pertemuan yang berlangsung di 22 April 2025 lalu.

Namun, ketika sejumlah pengusaha lokal mengecek ke lokasi pembangunan pabrik, kata Anindya, ternyata proses pengerjaan proyek itu sudah mulai berjalan dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. “Inilah yang mendorong ketiga tersangka mendatangi kantor PT CEE pada Jumat, 9 Mei 2025,” ujar Anindya.

Anindya menerima proses hukum yang kini tengah berlangsung. Dia juga sudah menonaktifkan dua pengurus Kadin Cilegon itu sebagai pembelajaran bagi seluruh anggotanya untuk tidak bermain-main dalam kasus pemalakan. Tetapi, menurutnya, kejadian di Cilegon tak bisa dianggap sebagai tindakan premanisme seperti yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat ke proyek-proyek industri.  “Kami mengingatkan agar faktor yang menjadi pemicu aksi yang tak menyenangkan harus diperhatikan oleh semua pelaku usaha dan penyelenggara negara. Kadin sebagai mitra pemerintah menolakan mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan, tapi faktor pemicu perlu pula diperhatikan,” kata Anindya.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus