Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

8 Provinsi Rentan Rawan Pangan Ini Dapat Bantuan Pangan, di Mana Saja?

Bapanas menyalurkan bantuan pangan untuk ke 8 provinsi rawan pangan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

2 November 2023 | 12.19 WIB

Warga tengah beraktifitas di depan rumah mereka di pinggiran rel kereta kawasan Kampung Bandan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini diterbitkan untuk mencapai target untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Warga tengah beraktifitas di depan rumah mereka di pinggiran rel kereta kawasan Kampung Bandan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini diterbitkan untuk mencapai target untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional atau Bapanas menyalurkan bantuan pangan dalam rangka intervensi pengendalian kerawanan pangan. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan langkah ini sebagai upaya mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ini merupakan bagian dari strategi mengurangi beban pengeluaran untuk pangan dan mengentaskan daerah rentan rawan pangan serta menguatkan daerah tahan pangan," ujar Arief dalam keterangannya Rabu, 1 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemberian bantuan pangan ini menyasar kepada masyarakat miskin dan yang mengalami rawan pangan dan gizi. Yakni keluarga rawan pangan pada kelompok pengeluaran 10 persen terbawah atau desil 1 yang merupakan sasaran dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 8 Provinsi, 22 Kabupaten/Kota di 366 desa dengan jumlah penerima bantuan pangan sebanyak 98.600 keluarga. 

Untuk menambah kecukupan gizi, bantuan pangan terdiri dari sumber protein hewani. Antara lain berupa kornet sapi dan ikan sarden, sumber protein nabati berupa kacang hijau. Serta sumber karbohidrat berupa bihun jagung, minyak goreng sebagai sumber lemak nabati serta garam beryodium sebagai sumber mineral.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri jika tingginya angka kemiskinan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kerawanan pangan di masyarakat. Sehingga, ia menilai masyarakat miskin sulit menjangkau pangan karena keterbatasan ekonomi. 

Kerawanan pangan dan kemiskinan, menurut Arief, adalah dua hal yang berkaitan erat. Karena itu perlu upaya dalam pengentasan kemiskinan akan berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan.

Dia menyampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 adalah 0 persen. Hal ini tertuang dalam kebijakan berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam konteks global, Arief berujar upaya ini pun sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs). Khususnya tujuan SDG-1 yaitu pengentasan kemiskinan dan tujuan SDG-2 yaitu mengakhiri kelaparan. 

Penyaluran bantuan pangan ini merupakan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, BUMN pangan dan BUMN di bidang logistik. Distribusi dilakukan PT. Pos Indonesia. Sedangkan penyedia pasokannya adalah PT. Rajawali Nusindo. 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo bahwa penentuan kabupaten/ kota sasaran diperoleh dari hasil analisis kuadran dengan menggunakan batasan nilai (threshold) median dari Prevalence of Undernourishment (PoU) dan/atau jumlah penduduk Undernourishment Tahun 2022; dan/atau hasil analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) Nasional Tahun 2022 Prioritas 1-3.

Nyoto menguraikan 8 provinsi yang menjadi sasaran penerima bantuan yaitu Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya dan 22 Kabupaten/Kota yaitu Bengkulu Utara, Kota Bengkulu, Bangka Tengah, Muaro Jambi, Kota Jambi, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Gorobogan, Temanggung, Mempawah, Melawi, Kubu Raya, Kota Pontianak, Kapuas, Gunung Mas, Murung Raya, Manokwari, Sorong, Kota Sorong, Raja Ampat. 

Dia menuturkan pemilihan desa diperoleh dari agregasi jumlah keluarga desil 1 pada desa di Kabupaten/Kota terpilih yang bersumber dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini digunakan sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Begitu pula dengan penetapan penerima manfaat bantuan pangan, kata Nyoto, data penerima manfaat bantuan pangan berdasarkan data P3KE dengan sumber data by name dan by address dari Kemenko PMK. 

“Sampai saat ini penyaluran bantuan pangan sedang berlangsung dimulai akhir bulan Oktober hingga pertengahan bulan November di seluruh provinsi,” ucapnya. Bapanas menyatakan akan terus melakukan pengawalan agar bantuan pangan ini dapat selesai tersalurkan sesuai target. 

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus