Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyentil praktik bantuan sosial alias bansos yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu, pembagian bansos hanya terjadi di zaman kerajaan, ketika rakyat meminta belas kasihan raja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Bantuan sosial itu hanya ada di zaman kerajaan, ketika rakyat meminta belas kasihan raja. Raja menentukan siapa yang ingin dibelaskasihani,” kata Ahok dalam pidato di deklarasi Ahokers untuk Ganjar-Mahfud di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat, Ahad, 4 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ahok menegaskan bahwa negara Indonesia seharusnya dibangun atas prinsip keadilan sosial, bukan sekadar memberi bantuan sosial. Konsep itu, kata dia, berasal dari proklamator Indonesia, yaitu Soekarno.
Oleh karena itu, Ahok menyebut dirinya bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP untuk memperjuangkan cita-cita itu.
“Negara ini didirikan jelas oleh proklamator untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan mewujudkan bantuan sosial,” kata dia.
Jelang pemilu 2024, Jokowi gencar memberikan bansos kepada masyarakat. Ada dua program bansos berjalan yang diberikan Jokowi, bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) dan bantuan langsung tunai mitigasi risiko pangan.
Lantas, berapa anggaran bansos yang digelontorkan Jokowi? Simak informasinya berikut ini.
Anggaran Bansos yang Digelontorkan Jokowi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa bansos merupakan instrumen dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ia menjelaskan, anggaran yang digelontorkan untuk bansos pada tahun 2023 lalu mencapai Rp 476 triliun.
Anggaran ini untuk program keluarga harapan (PKH) yang menyasar 9,9 juta kelompok penerima, kartu sembako untuk 18,7 juta kelompok penerima, BLT El Nino, subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.
Sedangkan untuk tahun 2024, Sri Mulyani mengatakan anggaran bansos naik 20 persen menjadi Rp 496 triliun. Ia mengatakan realisasi perkembangan anggaran bansos akan terus dimonitor.
“Poin saya, angka Rp 476 triliun tahun lalu dan Rp 496 triliun tahun ini ada di dalam undang-undang APBN. Dibawa oleh pemerintah, dibahas oleh DPR, dan ditetapkan dalam undang-undang," tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK Kuartal I Tahun 2024 yang dipantau secara virtual pada Selasa, 30 Januari 2024.
Adapun pada 29 Januari 2024, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan program bansos baru menjelang Pemilu 2024. Kali ini bernama BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Pemberian BLT Mitigasi Risiko Pangan. Bantuan ini menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebanyak Rp 11,35 triliun.
Setiap keluarga akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni Januari-Maret. Penyalurannya mulai Februari, sehingga ada yang dirapel.
Sejalan dengan bantuan tersebut, Jokowi juga melanjutkan program Penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) untuk pemberian bantuan pangan beras. Bansos ini dilaksanakan hingga Juni 2024 dalam rangka memitigasi harga beras.
Dilansir dari laman Badan Pangan Nasional, bantuan pangan beras disalurkan kepada 22.004.077 KPM (Keluarga Penerima Bantuan) untuk Komoditas Beras. Dalam bansos ini, setiap keluarga akan mendapatkan 10 Kg beras.
Kendati demikian, seorang sumber Tempo di lingkungan Kementerian Keuangan menduga ada politisasi BLT Mitigasi Risiko Pangan. Sumber tersebut menduga bantuan itu akan digunakan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pilpres pada 14 Februari mendatang.
Jokowi sendiri menyangkal soal politisasi bansos yang dapat menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran. Jokowi mengatakan pemberian bansos kepada masyarakat anggarannya juga sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, bukan semata keputusan eksekutif.
RIZKI DEWI AYU | AMELIA RAHIMA SARI | ADIL AL HASAN | DANIEL A. FAJRI