Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI Djoko Setijowarno mengatakan keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memasukkan pengendara sepeda ke jalur tol mesti ditinjau ulang. Sebab, jalan bebas hambatan ini didesain untuk jalur kendaraan roda empat ke atas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sekarang ini dengan semakin banyaknya masyarakat bersepeda, yang wajib dilakukan adalah mengedukasi masyarakat untuk bersepeda yang benar. Jalan tol dibangun dan dirancang untuk kendaraan roda empat ke atas,” tutur Djoko saat dihubungi Tempo pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Djoko, sesuai dengan aturannya, kendaraan kendaraan yang melewati jalan tol pun minimal memiliki kecepatannya 60 kilometer per jam. Dia menyebut semestinya dengan kondisi ini, pemerintah provinsi memperhatikan keselamatan pengguna jalan, khususnya dari risiko terkena terpaan angin.
Djoko menjelaskan, penggunaan jalan tol juga telah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan. Dalam aturan ini, ia menerangkan, pengguna jalan tol wajib membayar biaya melintas yang digunakan untuk pengembalian investasi, pemeliharaaan, dan pengembangan jalan tol.
Di samping itu, badan usaha jalan tol atau BUJT pun memiliki kewajiban untuk mengoperasikan jalur bebas hambatan dalam kurun waktu tertentu. “Jangan sampai gara-gara ada jalur sepeda menyebabkan pihak BUJT merugi karena tidak cukup uang membayar besaran konsesinya,” ucapnya.
Alih-alih memasukkan pesepeda ke jalan tol, Djoko menyarankan Pemerintah DKI Jakarta membenahi lajur non-tol terlebih dulu. Pemerintah, kata dia, bisa membangun pembatas fisik agar keselamatan pesepeda terjamin.
Anies Baswedan sebelumnya menyatakan pemerintah terus berupaya membangun lajur sepeda secara masif. Jalur yang sudah terbangun saat ini sepanjang 63 kilometer di 22 ruas jalan DKI Jakarta. Selain itu, ada juga lajur sepeda sementara (pop-up bike lane) di sepanjang ruas Jl. MH Thamrin-Jl Jenderal Sudirman sebagai pelaksanaan Pergub ttg PSBB dalam masa transisi.
Karena volume pesepeda terus meningkat tiap minggunya di pop-up bike lane, Pemprov DKI Jakarta meminta adanya lajur tambahan dari tol. Merujuk data 20-26 Juli 2020, ada sebanyak 82.380 pesepeda dengan rata-rata kenaikan volume sejak minggu pertama hingga ketujuh sebesar 15 persen.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syarin Liputo membenarkan adanya surat tersebut. Rencana penyiapan satu ruas jalan tol bagi jalur pesepeda itu, kata Syarin, telah disampaikan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok, satu sisi, yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda road bike,” kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Syafrin, tengah menyiapkan ruas jalan tol dalam kota yang membentang dari Kebon Nanas sampai dengan Tanjung Priok sepanjang 20 kilo meter sebagai jalur sepeda road bike atau sepeda balap.
Dengan begitu, menurut Syafrin, ruas jalan tol sisi barat dari Kebon Nanas hingga Tanjung Priok bakal ditutup. Lalu, bakal ada traffic cone sebagai pembatas jalur sepeda sehingga tidak keluar ke jalan arteri atau bercampur dengan lalu lintas lainnya.
Ia menjelaskan, nantinya hanya akan ada satu jalur ditutup. "Diusulkan untuk hari Minggu saja jam enam sampai jam sembilan pagi. Tapi ini masih dalam pembahasan ya, kita masih menunggu persetujuan dari pak Menteri (PUPR),” ujar Syafrin.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR