Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Buntut Tunggakan Utang Rafaksi

Pengusaha bakal menggugat pemerintah setelah pemilu lantaran belum melunasi utang rafaksi minyak goreng dalam dua tahun. 

14 Februari 2024 | 00.00 WIB

Pedagang mengemas minyak goreng curah di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pedagang mengemas minyak goreng curah di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan membawa masalah utang rafaksi pemerintah ke ranah hukum setelah pemilu.

  • Pelaksana tugas Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia, Sahat Sinaga, juga berharap rafaksi bisa dibayarkan sebelum pemerintahan berganti.

  • Ditanya ihwal rencana pembayaran utang rafaksi, jawaban Kementerian Perdagangan tak banyak berubah dari tahun lalu.

JAKARTA - Dua tahun berlalu, pembayaran selisih biaya produksi minyak goreng dengan harga jualnya atau rafaksi yang dijanjikan pemerintah ke pengusaha masih belum lunas. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan akan membawa masalah utang rafaksi ini ke ranah hukum. 

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mendey mengatakan persiapan dokumen untuk menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara sudah rampung. “Pengacara kami bilang habis pemilu,” tuturnya, kemarin. Kontestasi lima tahun sekali ini menyita fokus banyak pihak sehingga mereka memutuskan menunggu hingga perhelatan tersebut usai.

Gugatan ini merupakan langkah terakhir para pengusaha. Roy mengatakan pihaknya sudah menemui sejumlah pejabat untuk menagih rafaksi. Dia sudah bertemu dengan perwakilan Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Roy juga duduk bersama Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan meminta agar isu ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Langkahnya tak membuahkan hasil.

Roy tak gentar membawa kasus ini ke meja hijau. “Kami mau kejar sebelum pemerintahan ganti supaya bertanggung jawab di masa ini,” katanya.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, juga berharap rafaksi bisa dibayarkan sebelum pemerintahan berganti. “Supaya Pak Jokowi bisa pensiun dengan tenang,” kata Pelaksana tugas Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia tersebut. Sahat bahkan mengusulkan alternatif lain pembayaran rafaksi, yaitu memotong pajak pengusaha.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus