Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.

4 Oktober 2024 | 15.36 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan ia tidak akan memberikan izin aplikasi belanja online Temu untuk beroperasi di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Kita tetap nggak kasih izin,” ujar Budi Arie saat ditemui awak media usai acara sarasehan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Arie menganggap aplikasi Temu dapat berdampak buruk bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menyebut bahwa model bisnis yang dijalankan oleh aplikasi Temu bersifat desruptif sebab dapat memutus rantai distribusi UMKM.

“Dampaknya ke UMKM terlalu berbahaya,” ujar Budi Arie. “Ini model bisnisnya sangat desruptif yang langsung menghantam UMKM kita. Bayangkan dari pabrik langsung ke konsumen, gimana?”

Budi Arie menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. Mereka bersepakat untuk tidak memberikan izin operasi untuk aplikasi ini.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana, mengatakan pihaknya tetap konsisten untuk mengusahakan agar aplikasi Temu tidak memperoleh tempat di pasar usaha dalam negeri. 

“Saya sempat lihat aplikasinya. Saya lihat barang-barangnya, wah ini berpotensi bisa menjadi perusak pasar,” kata Temmy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. 

Temu adalah platform perdagangan lintas negara atau cross border trade dari Cina yang menggunakan sistem penjualan langsung dari pabrik ke konsumen atau factory to consumer (F2C). Produk-produk yang ditawarkan di Temu tidak mempunyai penjual, reseller, hingga dropshipper sebagaimana aplikasi jual-beli daring atau e-commerce lainnya.

Oleh sebab itu, model usaha F2C disebut-sebut dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Hal itu terjadi karena UMKM tidak mampu bersaing dengan harga pasar yang sangat rendah dari barang-barang impor yang dijual di Temu.

Temmy menjelaskan, sesungguhnya sudah ada banyak model bisnis serupa. Dia menilai bahwa aplikasi serupa Temu mempunyai potensi besar yang tidak hanya mengguncang kestabilan UMKM, tetapi juga perusahaan besar, seperti pabrik. 

“Kita tinggal cari link-nya, masukkan ke aplikasi itu (serupa Temu), mereka yang membelikan, dikirim dari Singapura. Biaya kirimnya murah banget itu. Jadi, modus-modus ini sebetulnya banyak,” ucap Temmy.

Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus