Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, PT CNI menyebut sekelompok preman melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas proyek strategis nasional (PSN) dan obyek vital nasional milik perusahaan, pada Kamis, 15 Juni 2023.
"Kedatangan masyarakat di pelabuhan Jetty dan menutup aktivitas tambang PT CNI merupakan aksi unjuk rasa damai meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan lingkungan yang dilakukan terhadap warga Desa Muara Lapao-pao," kata Dewan Pembina Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Wolo, Hamka, melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.
Menurut Hamka, aksi unjuk rasa dilakukan karena warga sudah tidak percaya lagi dengan janji perusahaan, di antaranya penyelesaian ganti rugi tanaman dan sekitar 400 hektar tambak.
Hamka pun membantah pernyataan Legal Manager sekaligus Kepala Cabang PT CNI, Kenny Rochlim bahwa aksi warga menghambat pembangunan smelter yang menjadi bagian dari PSN tersebut. Hamka juga menilai pernyataan itu tidak rasional. Sebab, warga menutup aktivitas tambang hingga hari ini dan masih bertahan di lokasi lantaran tuntutan mereka belum mendapat jawaban.
Selanjutnya: "Masa hanya gara-gara aksi menuntut...."
"Masa hanya gara-gara aksi menuntut haknya dijadikan alasan akan menghambat proses pembangunan smelter, ini kan tidak rasional pembangunan smelter selalu dijadikan bahan untuk membohongi masyarakat Kolaka, khususnya di Wolo," kata Hamka.
Sebelumnya, Kenny mengatakan perusahaan bakal menempuh langkah hukum atas peristiwa perusakan fasilitas CNI. Adapun, kata Kenny, perusakan itu terjadi pada Kamis, 15 Juni 2023 sekitar pukul 11.49 WITA.
"Sekelompok preman yang masuk ke areal PSN secara ilegal langsung merusak fasilitas dermaga hingga memotong tali sejumlah kapal tongkang yang sedang bersandar," kata Kenny melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 18 Juni 2023.
Menurut Kenny, penyerangan itu terjadi karena PT CNI dianggap menjadi penyebab terjadinya pencemaran di desa mereka, yakni Desa Muara Lapao-Pao. Namun, Kenny menegaskan aktivitas perusahaan telah dilakukan sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"PT Ceria sebagai PSN yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian RKEF Feronikel, telah menerapkan Good Mining Practice," ujar Kenny.
Pilihan Editor: Buntut Proyek di 13 BUMN Mandek, Ekonom Kritik Pemerintahan Jokowi soal Strategi Pemberian PMN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini