Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Berburu Dana Pengampunan Pajak

25 Juli 2016 | 00.00 WIB

Berburu Dana Pengampunan Pajak
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEPAT sepekan peraturan pengampunan pajak efektif berlaku. Undang-undang yang diketuk pada 28 Juni lalu ini intinya mengatur penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, dan penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) 2015. Syaratnya, wajib pajak harus melunasi semua tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan. Nantinya semua dana lebih dulu masuk melalui bank, kemudian dikelola oleh manajer investasi dan perusahaan sekuritas. Pada tahap awal ini, Kementerian Keuangan menunjuk 19 bank, 18 manajer investasi, dan 19 perusahaan sekuritas yang bakal menerima dana amnesti pajak tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus