Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPUTUSAN pemerintah menggandeng bank asing sebagai bank persepsi alias penampung dana amnesti pajak menimbulkan kegaduhan. Ada kekhawatiran dana repatriasi tak betul-betul masuk ke Tanah Air dan menggelindingkan roda perekonomian. Apalagi beredar kabar masuknya bank asing dalam daftar bank persepsi ini mendadak setelah Direktur Utama Citibank Batara Sianturi menyambangi Kementerian Keuangan pada Jumat pagi dua pekan lalu. Ditemui wartawan Tempo Agus Supriyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam pekan lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tak menampik ada pertemuan dengan Citibank dan beberapa pihak lain. ”Saya harus mendengar semua masukan,” katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo