Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

DPR: Proyek Tol di Jabodetabek Dipercepat Sampai 2019

Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana meminta pemerintah
mempercepat pembangunan sejumlah ruas jalan tol di Jabodetabek sampai 2019.

2 Oktober 2015 | 19.03 WIB

Proyek pembangunan jalan Tol Cijago (Cinere-Jagorawi) di daerah cimanggis,Depok,  Selasa 31 Mei 2011. TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo
Perbesar
Proyek pembangunan jalan Tol Cijago (Cinere-Jagorawi) di daerah cimanggis,Depok, Selasa 31 Mei 2011. TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana meminta pemerintah mempercepat pembangunan sejumlah ruas jalan tol di Jabodetabek sampai 2019 demi mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Beban terberat ruas tol di Jakarta saat ini ada di Jalan Lingkar Luar Jakarta. Karena itu, pembangunan jaringan jalan tol yang baru harus bisa segera diselesaikan. Setidaknya harus selesai pada 2019 sehingga bisa mengurangi kemacetan,” katanya di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2015.

Ia menyebutkan adapun ruas jaringan jalan tol yang masih terhambat pembebasan lahan adalah Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (18,86 persen), ruas Kunciran-Serpong (27,65 persen), Serpong-Cinere (persiapan pengadaan tanah), Cimanggis-Cibitung (0,3 persen), Cibitung-Cilincing (10,56 persen), Depok-Antasari (26,42 persen), Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (29,19 persen), dan Cinere-Jagorawi (63,71 persen).

"Jaringan jalan tol yang terintegrasi di Jakarta ini sangat membantu mengurai kemacetan. Sayangnya, masih terhambat masalah tanah. Kami berharap operator bisa membuat terobosan-terobosan agar pembebasan lahan bisa segera tuntas dan jalan tol Jabodetabek ini bisa terhubung pada akhir 2019,” katanya.

Komisi V DPR meninjau sejumlah ruas tol di Jabodetabek, seperti akses menuju Tanjung Priok, yang dibiayai APBN melalui pinjaman, yakni dari pinjaman JICA sebesar Rp 4,5 triliun dan anggaran konstruksi Rp 3,5 triliun.

Proyek ini semula ditargetkan rampung pada akhir 2015, tapi dipastikan tidak tercapai. Perjanjian pinjaman tahap I dilakukan pada 31 Maret 2005 dengan nilai Rp 2,236 triliun, sedangkan untuk tahap II dilakukan pada 29 Maret 2006 dengan nilai Rp 2,263 triliun.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rully Widayati

Rully Widayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus