Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dukung Uji Coba Blokir IMEI Ponsel Ilegal, Ini Kata Hutchinson

Pemerintah diingatkan untuk bersiap bila ada masyarakat yang protes akan blokir IMEI ponsel ilegal.

18 Februari 2020 | 15.12 WIB

Ponsel Ilegal Rugikan Negara Rp 35 Triliun
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ponsel Ilegal Rugikan Negara Rp 35 Triliun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah, menyatakan pihaknya bakal mengikuti aturan yang dibuat pemerintah terkait blokir International Mobile Equipment Identity atau IMEI ponsel ilegal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Namun begitu, Danny mengingatkan pemerintah untuk bersiap bila ada masyarakat yang protes akan blokir IMEI ponsel ilegal. Pemerintah harus mencari jalan yang terbaik untuk menangkal ponsel ilegal tersebut agar tidak ada konsumen yang dirugikan, kemudian protes kepada pihak operator.

Sebab, kata Danny, blokir IMEI adalah kebijakan pemerintah. "Maka sudah seharusnya yang bertanggung jawab terhadap keluhan konsumen tersebut adalah pemerintah, bukan kepada operator," ucapnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.
 
Danny menjelaskan, saat ini masih ada pertentangan antra sejumlah pihak yang ingin menggunakan metode whitelist dan blacklist dalam pemblokiran IMEI ponsel ilegal. Metode whitelist maupun metode blacklist memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
 
Menurut Danny, ada untung dan rugi dari dua sistem tersebut. Selama bisa dipertanggungjawabkan, kata dia, maka Hutchinson akan mengikuti apa yang diperintahkan oleh pemerintah. "Oleh sebab itu kita harus mencari jalan terbaik agar program pemerintah untuk menangkal HP ilegal tidak ada yang dirugikan," katanya.
 
Lebih jauh, Danny berharap investasi yang dikeluarkan oleh operator dalam menjalankan regulasi pembatasan IMEI ini bisa serendah mungkin. Sebab, baik whitelist maupun blacklist, operator telekomunikasi harus menganggarkan investasi untuk membeli Equipment Identity Register (EIR).
 
Dia menyebutkan investasi yang dibutuhkan untuk pengadaan EIR tergantung requirement yang diperintahkan oleh Kemenkominfo dan vendor yang menyediakan perangkatnya. Untuk whitelist dibutuhkan satu perangkat lagi yang dinamakan Central EIR, sedangkan untuk yang blacklist itu menggunakan Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional  atau SIBINA. 
  
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinando Setu uji coba terhadap dua mekanisme ini dilakukan untuk menentukan nantinya mekanisme mana yang akan diambil. "Apakah whitelist atau blacklist," tuturnya, Senin, 17 Februari 2020.
 
Nando menjelaskan, mekanisme blacklist bakal menerapkan normally on yang memungkinkan ponsel legal dan ilegal mendapatkan sinyal. Lalu, jika sudah diidentifikasi oleh sistem, maka ponsel ilegal akan dinotifikasi untuk diblokir.
 
Sementara itu, mekanisme whitelist menerapkan normally off. Artinya hanya ponsel yang memiliki IMEI legal yang mendapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi dari operator. "Untuk yang blacklist tadi, waktu untuk dilakukan blokirnya berbeda-beda. Tergantung dari case-nya," kata Nando.
 
BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus