Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Juli 2025, DJSN Ungkap Potensi Defisit Rp 11 triliun

Anggota DJSN Muttaqien mengatakan ada potensi kenakan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025. SImak penjelasan lengkapnya.

18 Juli 2023 | 16.50 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Perbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan ada potensi kenakan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025. Namun, dia belum memperkirakan besaran kenaikan tersebut karena masih menunggu hasil kajian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pehitungan kami, pada Agustus-September 2025 ada defisit dana BPJS Kesehatan sekitar Rp 11 triliun. Jadi sebelum defisit, perlu persiapan," kata Muttaqien ketika ditemui media di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa, 18 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Muttaqien memastikan hingga 2024 dana BPJS masih aman. Hal tersebut berdasarkan hasil perhitungan dari iuran BPJS Kesehatan yang terkumpul saat ini serta aset netto yang ada. "Ini sesuai amanah Presiden, sampai 2024 tidak ada kenaikan (iuran)," tutur Muttaqien.

Lebih lanjut, Mutaqqien mengatakan BPJS juga berencana menambah rumah sakit yang akan dikontrak. Targetnya, sebanyak 3.083 rumah sakit pada 2024. Pertimbangannya, untuk mempermudah akses peserta ke fasilitas kesehatan. 

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehaan mencatat penerimaan iuran senilai Rp 144,04 triliun pada 2022. Angka tersebut, kata Ghufron, menunjukkan peningkatan dibanding totan penerimaan iuran tahun 2021 yang senilai Rp 143,32 triliun.

Peningkatan penerimaan pada 2022 tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah peserta JKN. Ghufron berujar, tahun lalu jumlah peserta JKN mencapai 248.771.083 jiwa, sedangkan pada 2021 baru mencapai 235.719.262 jiwa.

"Untuk tahun ini, per 1 Juli 2023, peserta sudah mencapai 258.321.423 jiwa," tutur Ghufron dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa, 18 Juli 2023.

Sementara itu, Ghufron mengatakan pembayaran klaim bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terealisasi tahun lalumencapai  Rp 113,47 triliun. Dia mengklaim  pembayaran klaim tersebut lebih cepat dari ketentuan.

"Pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) rata-rata pembayarannya adalah 12,3 hari kerja. Sedangkan pada FKRTP (Fasilias Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama) selama 14,07 hari kalender," kata Ghufron. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus