Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jokowi: Dulu Zaman Kompeni Ada Kerja Paksa, Sekarang Muncul Ekspor Paksa

Jokowi menekankan bijih nikel yang dilarang ekspor tersebut adalah kekayaan alam Tanah Air.

2 Desember 2022 | 13.45 WIB

Presiden Indonesia Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya pada pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangannya di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Perbesar
Presiden Indonesia Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya pada pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangannya di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengungkapkan ada upaya ekspor paksa nikel setelah Indonesia menyetop pengiriman komoditas tersebut dalam bentuk ore atau mentah. Ekspor paksa itu muncul selepas Uni Eropa menggugat Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Dulu zaman VOC, zaman kompeni, itu ada yang namanya kerja paksa, ada yang namanya tanam paksa. Zaman modern ini, muncul lagi ekspor paksa,” kata Jokowi dalam Kompas100 CEO Forum di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia kalah gugatan larangan ekspor bijih nikel dalam final panel report dari WTO yang keluar per 17 Oktober 2022. Kebijakan Indonesia dianggap telah melanggar Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) XX (d) GATT 1994. Namun, Indonesia akan mengajukan banding. 

Jokowi menekankan bijih nikel yang dilarang ekspor tersebut adalah kekayaan alam Tanah Air. Karena itu, dia mempertanyakan alasan kewenangan pemerintah Indonesia terhadap kekayaan alamnya sendiri digugat oleh negara-negara lain. 

"Ekspor paksa. Kita dipaksa untuk ekspor. Lho ini barang kita kok," ujar dia.

Larangan Ekspor Bijih Nikel Sejak 2020

Adapun larangan ekspor bijih nikel yang berlaku sejak 2020, ucap Jokowi, ditujukan untuk mendorong proses hilirisasi komoditas. Pemerintah berharap Indonesia dapat menciptakan produk turunan untuk produksi baterai kendaraan listrik.

Selain itu, pemerintah ingin membentuk ekosistem kendaraan listrik sehingga perlu produk turunan nikel sebagai bahan baku. Di sisi lain, hilirisasi barang tambang, seperti nikel, akan menciptakan banyak lapangan kerja dan peningkatan nilai ekspor.

“Ekosistem seperti chip, seperti komponen digital tadi. Ekosistem besar, karena sekali lagi nikel itu kita nomor, reserve (cadangan nikel) kita nomor satu. Timah nomor dua, bauksit nomor enam, tembaga nomor tujuh dunia. Punya semuanya. Membangun ekosistem electric vehicle (kendaraan listrik) baterai itu kita hanya kurang litium,” kata Jokowi.

ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus