Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Produsen roti Aoka menghadapi tuduhan penggunaan bahan pengawet kosmetik berbahaya, sodium dehydroacetate, agar tahan lama dan tidak berjamur meski sudah melewati masa kedaluwarsanya. Dugaan ini muncul usai sejumlah pengusaha makanan rumahan menggelar uji laboratorium pada merek roti tersebut di laboratorium SGS Indonesia, bagian dari SGS Group.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil uji laboratorium menyebutkan produk roti dari PT Indonesia Bakery Family itu mengandung sodium dehydroacetate dalam bentuk asam dehidroasetat sebanyak 235 miligram per kilogram. Zat yang juga sering disebut natrium dehydroacetate itu adalah salah satu zat aditif yang digunakan sebagai bahan pengawet kosmetik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi tuduhan tersebut, PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka pun buka suara. Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani mengatakan, berita bahwa roti buatan perusahaannya mengandung bahan yang bisa mengganggu kesehatan telah membuat perusahaan itu merugi.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko Soal Bahan Pengawet Berbahaya,” Kemas menegaskan bahwa roti Aoka tidak mengandung bahan sodium dehydroacetate.
“Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Kemas pada Rabu, 17 Juli 2024. Dia juga menyatakan melayangkan somasi kepada SGS karena menganggap isi penilaian mereka tidak benar, fitnah, dan merugikan perusahaan.
Menurut Kemas, perusahaannya selama ini selalu mengikuti regulasi dan diawasi ketat secara periodik. Dia pun menduga tuduhan ini muncul karena adanya unsur persaingan bisnis.
“Melihat kondisi ini, kami menduga ada unsur persaingan bisnis yang tidak sehat. Kami perusahaan baru, mungkin makin gede, molek, cantik, ini luar biasa,” kata dia.
Selain itu, Kemas juga mengaku pihaknya tak keberatan jika produknya harus melakukan uji laboratorium ulang. Bahkan, dia menuturkan tim dari roti Aoka sudah berangkat ke Singapura dan Cina untuk melakukan uji laboratorium agar memiliki pembanding dengan pengujian di dalam negeri.
Adapun pengujian di luar negeri itu dilakukan untuk mengkonfirmasi bahan yang dituduhkan. “Produk kami yang sudah jadi, mengandung bahan itu atau tidak. Termasuk tanggal produksi yang mana karena tanggal yang diuji berbeda-beda,” tuturnya.
Menurut Kemas, selama ini BPOM rutin melakukan inspeksi mendadak dari pagi sampai malam di perusahaannya. Terakhir pemeriksaan itu dilakukan pada 1 Juli lalu. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ada hal yang menyangkut masalah penggunaan bahan pengawet berbahaya.
“Otomatis ketahuan kalau ada. (Catatan BPOM) hanya itu, masalah fasilitas. Bahan baku, formula, aman semua, tidak ada yang membahayakan,” ujar dia.
Kendati masalah ini membuat gaduh, namun BPOM tidak meminta agar produsen menghentikan proses produksi. Hanya saja, PT Indonesia Bakery Family harus melakukan uji laboratorium kembali.
Ditanya mengenai alasan roti Aoka dapat bertahan hingga tiga bulan, Kemas hanya mengatakan sudah menjelaskan hal tersebut ke BPOM. Pihaknya pun berencana untuk merevisi tenggat waktu kedaluwarsa di produknya.
“Kami juga sudah menjelaskan itu kepada BPOM. Enggak mungkin BPOM bisa meloloskan itu. Kami mungkin akan merevisi juga supaya tidak timbul pertanyaan-pertanyaan, dari tiga bulan menjadi dua bulan,” ucap Kemas.
Selengkapnya Baca: “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko Soal Bahan Pengawet Berbahaya,”
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO