Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kebijakan Zero ODOL, SCI Usul Insentif Bebas PPN bagi Angkutan Logistik

Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menyarankan agar pajak pertambahan nilai atau PPN angkutan barang atau logistik dibebaskan.

4 Januari 2023 | 07.45 WIB

Pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020.  Selain itu petugas kepolisian juga akan melakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang termasuk kategori ODOL. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. Selain itu petugas kepolisian juga akan melakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang termasuk kategori ODOL. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menyarankan agar pajak pertambahan nilai atau PPN angkutan barang atau logistik dibebaskan. Hal itu seiring dengan diberlakukannya kebijakan larangan truk over dimension over loading atau truk ODOL berlaku mulai 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sugi menjelaskan jika truk ODOL dilarang maka bisa berimbas pada kenaikan biaya transport dan membuat pabrik atau pemilik berfikir untuk melakukan efisiensi. Karena truk over load yang biasanya menganggut 25 ton kini harus 11 ton dan menjadi bayar biaya pengiriman dua kali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Angkutan ini kan dikenakan PPN 11 persen dan PPH 3 persen. Pemerintah harus mengeluarkan insentif, dibebaskan PPN dan PPH. Supaya tarifnya akhirnya tidak ditambah lagi,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Sabtu, 31 Desember 2022. 

Sugi merincikan untuk angkutan wide base dari Cilegon itu tarifnya Rp 500 per kilogram, tapi harus angkut sebanyak 30 ton, artinya ongkos angkutnya Rp 15 juta. Ongkos tersebut sudah termasuk biaya operasional, solar dan untuk sopirnya. Hal itu biasa dilakukan oleh truk ODOL yang seharusnya memuat kapasitas 11 ton. Sehingga dengan adanya larangan ODOL, logistik yang biasa diangkut 30 ton sekali jalan menjadi dua kali.

“Itu kondisi saat ini dan praktik ini masih berjalan, makanya mereka selalu mengatakan di beberapa media bahwa informasinya mendadak. padahal sudah lama, 5-6 tahun yang lalu, mulai dari mengurangkan dengan 50 persen, 25 persen, 20 persen, harusnya 2019-2020 sampai mundur di tahun 2023,” kata Sugi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno memastikan kebijakan zero ODOL—yang mengangkut barang dengan kelebihan muatan—tetap berlaku mulai Januari 2023. Dia mendorong pengiriman logistik beralih menggunakan kereta api dan kapal.

“(Saat pelaksanaan zero ODOL) Kami mencari solusi, salah satunya adalah mendorong logistik menggunakan kereta api atau kapal,” ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Kemenhub, kata Hendro, sudah mencobanya di kereta api Makassar - Pare-pare, dan hitungannya tarifnya sudah ada. Bahkan sekarang, pihaknya sedang menghitung tarif pengiriman logistis Jakarta - Surabaya dan Jakarta - Semarang.

“Kalau hitungannya bagus kita akan bicara dengan asosiasi bahwa menggunakan kereta lebih efisien. Jadi harus ada solusi,” ucap Hendro.

Dia menuturkan kebijakan zero ODOL akan dilakukan secara bertahap. “ODOL itu kan 2023, bisa Januari sampai Desember. Tahapannya akan kita lakukan. Bukan Januari langsung zero ODOL tapi ada tahapan yang akan dilakukan,” kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan zero ODOL sebenarnya sudah ada sejak tahun 2017, tapi diundur ke 2018, dan mundur lagi hingga 2023. Namun, permintaan penundaan tidak diikuti action plan yang ingin menunda ODOL, bukannya berkurang malah justru bertambah. “Harusnya kalau minta mundur dia juga membenahi diri. Tapi tidak,” ucap Hendro.

Selain itu, dia juga mengatakan untuk penindakan pun sudah dilakukan, dan pelanggarannya tetap ada. “Di jembatan timbang ditindak, korlantas juga nindak kelebihan muatan. Di jalan tol juga sudah saya minta untuk terapkan Weight In Motion (WIM),” kata dia.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus