Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menggelar rapat untuk membahas sistem blokir IMEI ponsel ilegal di Kantor Kominfo pada Jumat pagi, 28 Februari 2020. Rapat pembahasan itu digelar bersama dengan perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan operator telekomunikasi.
Johnny berharap pertemuan itu akan menelurkan keputusan mengenai teknis kebijakan pencegahan ponsel ilegal tersebut. "Saya berharap dalam rapat hari ini bisa memutuskan sistem dan teknologi yang akan dilakukan sehingga kebijakan IMEI legal bisa diberlakukan 18 April mendatang," ujar Johnny kala membuka rapat.
Ia menuturkan rapat akan dimulai dengan laporan uji coba terkait pendaftaran IMEI yang telah dimulai sejak pertengahan bulan lalu. Berikutnya, dari hasil tersebut, mereka akan membahas rincian teknis dari kebijakan yang diambil tiga menteri itu, termasuk sistem dan perangkat yang dibutuhkan untuk menunjangnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama perusahaan operator seluler resmi mulai melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal pada pertengahan bulan ini. Pemblokiran IMEI ponsel yang lebih sering dikenal dengan istilah BM (black market) ini dimulai Senin, 17 Februari 2020.
Uji coba yang rencananya dilakukan bersama dengan PT Telekomunikasi Seluler dan PT XL Axiata Tbk., tersebut bertujuan untuk mengetahui metode paling efektif dalam pengendalian IMEI ilegal. IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA). Adapun tiap slot kartu di gawai memiliki IMEI yang berbeda-beda.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini