Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023. Hasil sigi itu menunjukkan hampir 90 persen kasus korupsi yang ditangani KPK berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria yang akrab disapa Hendi itu mengatakan transformasi digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi langkah penting meminimalisasi risiko korupsi. “Tentu ini harus menjadi perhatian kita, apalagi mengingat Bapak Presiden Prabowo memiliki komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Maka membangun sistem PBJ yang berintegritas harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Hendi dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Jumat, 6 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendi saat membuka Seminar Nasional Pengadaan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Ekosistem PBJ Berintegritas Dukung Asta Cita yang digelar pada Rabu kemarin di Gedung LKPP, Jakarta Selatan, juga mengatakan, pengadaan barang/jasa (PBJ) di sektor publik menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung dan mewujudkan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hendi menyebut aktivitas pengadaan yang berintegritas dan inovatif menjadi pondasi utama bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (K/L/PD).
Implementasi ini, kata dia, selaras dengan visi Asta Cita yang dicanangkan pemerintah untuk periode 2024-2029. Lima fokus utama LKPP dalam mendukung Asta Cita adalah mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN), mendukung usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK), serta menciptakan proses pengadaan yang transparan, efisien, dan cepat. “Maka kegiatan hari ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk semakin meneguhkan komitmen mendukung pemerintahan Bapak Presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita,” kata Hendi.
Dalam keterangan tertulis yang sama, LKPP juga meluncurkan Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dalam PBJ yang diinisiasi Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP. Program ini diklaim untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mendukung pemberantasan korupsi, sesuai dengan agenda Asta Cita periode 2024-2029.
Seminar nasional ini diikuti perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring. Para peserta mendapatkan pemaparan dari sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya, seperti Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Hermawan, serta praktisi anti-korupsi Amien Sunaryadi.
Turut hadir pembicara dari lembaga lain seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang diwakili Nisa Rizkiah, Kepala Badan Pelayanan PBJ DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin, dan Kepala Biro PBJ dan Perekonomian Provinsi Bali Ketut Adiarsa yang juga memberikan pandangan mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem pengadaan yang berintegritas.
Pilihan editor: Bapanas Pastikan Stok Beras Menjelang Nataru Aman dan Stabil