Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MOMOK kebijakan pengendalian devisa mencuat dalam pertemuan lima puluhan eksportir dengan dewan gubernur bank sentral di lantai 3 Menara Syafruddin PrawiÂranegara, Bank Indonesia, Jakarta. Rabu pagi pekan lalu, Bank Indonesia mensosialisasi kebijakan devisa ekspor dan utang luar negeri (repatriasi valas). Peraturan yang akan dirilis pada 1 Oktober nanti ini mewajibkan eksportir menyimpan dana hasil ekspor di bank nasional. Pinjaman utang luar negeri juga wajib ditaruh di perbankan lokal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo