Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menkominfo Minta DPR Prioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi

Menteri Komunikasi dan Infomatika Johnny G Plate ingin RUU Perlindungan Data Pribadi rampung sebelum masa jabatannya berakhir.

28 Oktober 2019 | 21.57 WIB

Menteri Komunikasi dan Infomatika Johnny G Plate saat jumpa media di kantornya, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Infomatika Johnny G Plate saat jumpa media di kantornya, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. TEMPO/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ingin Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi rampung sebelum masa jabatannya berakhir. Dia mengatakan akan mengajak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi.

"Ini adalah kerja sama pemerintah dengan DPR, ada aturan yang harus diikuti tahapannya baik UU MD3, maupun untuk pembentukan undang-undang itu sendiri. Kami yang pertama akan, dengan pemerintah tentu melalui Kementerian Kumhan untuk memintakan prioritas di dalam Prolegnas," kata Johnny di kantornya Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019.

Setelah nantinya masuk Prolegnas, dia akan bicara dengan parlemen untuk mempercepat prosesnya. "Saya percaya dengan sahabat yang hebat-hebat di parlemen ini dan komunikasi yang sudah terbangun selama ini bisa mempercepat itu," kata dia.

Menurut Johnny, RUU Perlindungan Data Pribadi saat ini kembali berada dalam Kominfo, setelah sebelumnya berada di Kementerian Sekretariat Negara.

Dia mengatakan saat ini belum membahas substansi dari aturan itu. Tapi dia menegaskan, akan mempercepat pembahasan agar aturan itu segera rampung.

Dia juga mengatakan saat ini masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan. "Kita bicarakan dan informasi secara luas dan terbuka kepada rakyatnya karena dengan demikian bisa dapat masukan," kata Johnny.

Agustus lalu, Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Riki Arif Gunawan berharap RUU Perlindungan Data Pribadi selesai tahun ini.

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus