Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang. Sebelumnya, sinyal pembatasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Arifin berujar, rencana ini masih diperdalam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Enggak ada yang dibatasi, 17 Agustus," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Satu hal yang jelas, kata Arifin, pemerintah ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dibahas.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM subsidi melalui kanal media sosialnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Luhut mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk menekan pemborosan anggaran negara. "Kami berharap berharap 17 Agustus sudah bisa mulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi bisa kami kurangi," kata Luhut, dikutip melalui Instagram resmi @luhut.pandjaitan.
Wacana itu disambut positif Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soperano. Sebab, menurut dia, 80 persen subsidi BBM selama ini mengalir ke kalangan masyarakat mampu yang tidak berhak menerima subsidi. Namun untuk mengimplementasikannya, ia meminta agar pembatasan pembelian BBM subsidi diimplementasikan melalui revisi Perpres 191.
Di samping itu, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta agar pembatasan pembelian BBM subsidi disosialisasikan dengan baik. Jangan sampai masyarakat resah karena seakan-akan subsidi dibatasi termasuk untuk mereka yang membutuhkan dan berhak mendapatkan, seperti angkot, UMKM, ojek online," kata Eddy ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 11 Juli 2024.
VINDRY FLORENTIN | SAVERO ARISTIA WIENANTO