Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Jumlah pembiayaan untuk sektor produktif melampaui sektor konsumtif.
Mayoritas pembiayaan disalurkan kepada pelaku UMKM.
Fintech syariah tumbuh 50 persen dalam 10 bulan.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan pendanaan sektor produktif oleh industri pinjaman daring atau fintech lending di tengah situasi pandemi Covid-19. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK, Bambang W. Budiawan, menuturkan fintech lending secara spesifik menyasar pembiayaan untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini belum terlayani lembaga perbankan serta jasa keuangan lainnya.
Hingga 30 September lalu, kata dia, penyaluran pinjaman ke sektor produktif mencapai Rp 61,06 triliun atau 52,74 persen dari total pendanaan industri fintech lending. “Capaian ini akan memberikan reputasi yang sangat baik dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan,” ucap Bambang, kemarin.
Porsi pembiayaan produktif telah menyalip porsi pendanaan konsumtif yang kini hanya sebesar 47,26 persen atau Rp 54,71 triliun. Adapun total akumulasi penyaluran pinjaman industri fintech lending, sejak akhir 2017 hingga saat ini, mencapai Rp 262,93 triliun, dengan nilai outstanding per akhir September 2021 sebesar Rp 27,48 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo