Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemerintah akan Sediakan Hunian untuk Masyarakat Umum di IKN

Maruarar Sirait alias Ara mengatakan pembangunan hunian untuk masyarakat di IKN dilakukan karena Presiden Prabowo ingin pembangunan yang inklusif.

18 Mei 2025 | 10.29 WIB

Pemerintah akan Sediakan Hunian untuk Masyarakat Umum di IKN
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun hunian untuk masyarakat umum di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Kementerian ini memperluas pekerjaannya yang semula hanya membangun hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur pertahanan keamanan (Hankam).

Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara mengatakan pembangunan hunian untuk masyarakat di IKN dilakukan karena Presiden Prabowo Subianto menghendaki pembangunan yang inklusif. Menurut dia, kepala negara memberi arahan agar kementeriannya turut menyediakan hunian untuk masyarakat.

“Memang penting TNI, Polri, dan ASN, tapi tentu rakyat kita juga penting untuk mendapatkan kesempatan,” ujar Ara di IKN, Sabtu, 17 Mei 2025, dikutip dari keterangan resmi.

Ara tidak merinci jumlah maupun jenis hunian yang akan dibangun Kementerian PKP di ibu kota baru. Namun, ia mengklaim pembangunan hunian untuk masyarakat menunjukan komitmen pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan. “(Komitmen) dengan memberikan akses terhadap hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Politikus Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut rencana Kementerian PKP membangun hunian untuk masyarakat IKN sebagai inovasi. “Ini akan membawa kemajuan bahwa IKN juga menyediakan hunian untuk masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Basuki juga menyampaikan peluang investasi sektor hunian di ibu kota baru masih terbuka lebar. Ia bahkan mengajak asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) menanam modal di IKN.

Basuki menawarkan 16 peluang investasi di sektor hunian dan komersial yang yang tersebar di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C yang berada dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu juga menawarkan beragam insentif, di antaranya pembebasan 100 persen Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga tax holiday.

Ia juga mengajak pengusaha properti berinvestasi karena sudah ada kepastian dan kejelasan soal potensi pasar di IKN. “Karena pembangunan ini diarahkan untuk mendukung kebutuhan aparatur sipil negara dan pejabat negara yang akan bertugas di Nusantara, khususnya mendukung ekosistem kantor Yudikatif dan Legislatif yang akan segera dibangun,” kata Basuki saat menerima kunjungan REI di Gedung Kemenko 3 IKN, Jumat, 16 Mei 2025, dikutip dari keterangan tertulis.

 

Pilihan Editor:  Mengapa Pembangunan di IKN Mandek Setelah Groundbreaking

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus