Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PLTU Kawasan Hijau di Kalimantan Utara Dinilai Mengancam Ekonomi dan Lingkungan Sekitar

Riset Celios mengungkap rencana pembangunan PLTU batubara di kawasan industri hijau (KIHI) Kalimantan Utara menimbulkan sejumlah dampak yang perlu dikaji secara serius.

15 September 2023 | 13.37 WIB

Ilustrasi PLTU. Antaranews.com
Perbesar
Ilustrasi PLTU. Antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembangunan PLTU batu bara di kawasan industri hijau (KIHI) Kalimantan Utara menimbulkan sejumlah dampak yang perlu dikaji secara serius. Hal itu diungkap dalam riset Center of Economic and Law Studies atau Celios yang membeberkan temuan terkait pembangunan kawasan industri hijau yang diklaim terbesar di dunia dengan total luas 30.000 hektare. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ekonom dan Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan secara ekonomi, hasil kalkulasi dengan metode inter-regional input-output (IRIO) dampak negatif pembangunan PLTU batu bara bagi output perekonomian sebesar Rp 3,93 triliun. Sementara pendapatan masyarakat secara agregat diproyeksi menurun Rp 3,68 triliun dan kerugian spesifik di sektor perikanan senilai Rp 51,5 miliar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kerugian ekonomi tersebut disebabkan oleh dampak kerusakan lingkungan, kesulitan nelayan mencari ikan, hingga sektor pertanian yang terimbas pertambangan batubara untuk mensuplai PLTU,” ujar dia lewat keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 15 September 2023.

Selain itu, Bhima melanjutkan, terdapat risiko kehilangan pekerjaan sebanyak 66.000 orang di berbagai sektor. Jika PLTU batu bara beroperasi dalam jangka panjang, dia menilai, akumulasi kerugian dari kehilangan pendapatan masyarakat menembus Rp 13 triliun.

Dia mengingatkan perusahaan yang berada di balik investasi PLTU batubara, termasuk calon pembeli aluminium khususnya raksasa otomotif Hyundai, perlu segera mempertimbangkannya. Serta menghentikan segala bentuk kontrak atau kesepakatan pembelian selama PLTU batubara tetap dibangun. 

KIHI berisiko meninggalkan jejak kerusakan ekologis 

“Dikhawatirkan kendaraan listrik yang bahan bakunya berasal dari proses yang masih gunakan batubara, tapi diberi label ‘hijau’, menimbulkan persepsi yang salah di mata konsumen dan investor mitra Hyundai,” ucap Bhima.

Sementara, Fiorentina Refani, Peneliti dari Celios menuturkan, pembangunan megaproyek mengarahkan Kalimantan Utara dalam pusaran bencana ekologi. Menurut dia, proyek tersebut cenderung mendorong adanya deforestasi, pengerukan laut, cemaran limbah panas air bahang, abrasi pantai, penghancuran sumber-sumber air serta kelola pertanian secara lokal.

“Hingga hilangnya berbagai biodiversitas,” kata Fio.

Dia menjelaskan untuk memenuhi ambisi hilirisasi nasional, KIHI berisiko meninggalkan jejak kerusakan ekologis dari hulu ke hilir; dari proses ekstraktif, proses produksi, hingga distribusinya. Bahan mentah yang menyokong industri di KIHI juga merupakan hasil penambangan yang menggerus kelestarian pulau-pulau lain, terutama nikel.

Sehingga, Fio berujar, sangat disayangkan kebijakan Cina menghentikan seluruh pembangunan PLTU captive untuk smelter aluminium dalam negeri ternyata hanya menggeser krisis ke negara-negara tetangga. Salah satunya yang memiliki bahan baku serta regulasi lebih lemah dalam perlindungan sosial dan lingkungan hidup. 

“Pembacaan akumulasi dampak KIHI tidak bisa dengan batasan temporal-spasial sebab ia melewati batas-batas administratif kenegaraan,” tutur Fio.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus