Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pusat Perbelanjaan Prediksi PPKM Level 3 Turunkan Penjualan, Berapa Persen?

Pengusaha pusat perbelanjaan memperkirakan PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru akan berdampak terhadap penurunan pendapatan.

25 November 2021 | 10.55 WIB

Warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, Sabtu, 30 Oktober 2021. Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pada masa pelonggaran PPKM level 3 tren mobilitas warga di pusat belanja naik 22,14 persen, di taman 5,43 persen dan di tempat retail serta rekreasi 2,86 persen. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, Sabtu, 30 Oktober 2021. Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pada masa pelonggaran PPKM level 3 tren mobilitas warga di pusat belanja naik 22,14 persen, di taman 5,43 persen dan di tempat retail serta rekreasi 2,86 persen. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menduga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru akan berdampak terhadap penurunan pendapatan dari sisi penjualan. Alphonzus mengatakan capaian penjualan akan ekuivalen dengan tingkat kunjungan.

Adapun tingkat kunjungan mal pada Desember 2021 hingga awal 2022, dia memproyeksikan, tak jauh berbeda dari capaian tahun lalu. Pada 2020, rata-rata pergerakan di pusat perbelanjaan hanya 50 persen dari total kapasitas yang ada.

“Diperkirakan rata-rata tingkat kunjungan pada 2021 tidak lebih dari 60 persen dan diharapkan juga tidak menjadi lebih rendah dari 2020. (Pendapatan) Kurang lebih sama dengan perkiraan tingkat kunjungan,” ujar Alphonzus saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu, 23 November.

Padahal pada masa normal, liburan akhir tahun merupakan momentum terbesar bagi pelaku usaha untuk dapat meningkatkan penjualannya. Biasanya, penjualan retail hingga makanan dan minuman akan meningkat signifikan seiring dengan tingginya pergerakan masyarakat.

PPKM Level 3 akan berlangsung selama hampir dua pekan dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Berpayung pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, pemerintah bakal membatasi kapasitas kunjungan di pusat belanja maksimal 50 persen.  

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menghitung omzet pengusaha retail supermarket akan melorot hampir dua kali lipat pada akhir tahun. Pada pengujung Desember nanti, kata dia, pendapatan retail diproyeksikan hanya menyentuh Rp 300 triliun.

Angka ini turun ketimbang 2019 yang mencapai Rp 500 triliun. Tidak hanya bagi pendapatan langsung, imbas PPKM Level 3 akan menggerus potensi pertumbuhan sektor usaha retail pada awal 2022.

“Jadi kembali kami hanya bisa mengandalkan penjualan dengan online atau takeaway,” katanya.

Budihardjo berharap pemerintah memberikan kompensasi dan dukungan kepada pelaku usaha, seperti pemberian stimulus pajak dan reklame selama PPKM Level 3. Dengan begitu, efek yang dirasakan oleh pelaku usaha terutama pengusaha pusat perbelanjaan tidak terlalu besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus