Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

QRIS Palsu di Masjid Istiqlal Mencapai 50, Pengurus: Diusut Bank dan Polisi

Pengurus Masjid Istiqlal menemukan sedikitnya 50 stiker kode batang (barcode) QRIS palsu yang ditempelkan di beberapa titik.

11 April 2023 | 13.46 WIB

Aksi penipuan dengan modus mengganti kode QRIS di kotak amal masjid tertangkap CCTV. (Instagram/redasamudera.id)
Perbesar
Aksi penipuan dengan modus mengganti kode QRIS di kotak amal masjid tertangkap CCTV. (Instagram/redasamudera.id)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Masjid Istiqlal menemukan sedikitnya 50 stiker kode batang (barcode) QRIS palsu yang ditempelkan di beberapa titik, demikian kata Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta Abu Hurairah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada 50-an (QRIS palsu)," kata Abu Huraira saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, beredar tayangan kamera pengawas (CCTV) yang dibagikan di media sosial tentang seseorang yang diduga sengaja menempelkan stiker barcode QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta Selatan.

Masjid yang menjadi sasaran yakni Masjid Nurul Iman Blok M Square dan Masjid Nurullah Kalibata City Pancoran. Dalam stiker barcode QRIS palsu tersebut pelaku menuliskan "Restorasi Masjid" untuk mengecoh muzaki. Belakangan, Masjid Istiqlal Jakarta pun menjadi salah satu sasaran pelaku.

Abu Hurairah mengatakan setelah ditemukannya pemalsuan tersebut pihaknya langsung melaporkan ke bank yang mengeluarkan QRIS untuk segera diambil tindakan.

"Sudah diserahkan ke bank yang mengeluarkan QRIS, mereka yang usut," katanya.

Sementara itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square mengaku telah melibatkan kepolisian terkait pelaku pengganti stiker pembayaran daring melalui kode batang "QRIS" itu.

"Iya, selanjutnya akan kami tindaklanjuti. Hari ini pihak kepolisian sudah dilibatkan," kata Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square Habibi Katin.

Habibi menerangkan pelaku melakukan aksinya pertama kali pada Kamis (6 April lalu) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian pihaknya baru mengetahui aksi pelaku pada Minggu (9 April 2023) siang sekitar jam 11.00 WIB melalui kamera pengawas (CCTV).

"Kami lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu enggak ada stiker QRIS, terutama kotak bagian luar, nah ini ada stiker asing," kata dia.

Pihaknya pun merasa curiga dan langsung memeriksa semua kotak, tiang, hingga dinding masjid yang ditemukan banyak stiker QRIS palsu alias bukan dari masjid.

Setelah dipastikan bahwa itu merupakan QRIS palsu, pihaknya langsung melepas stiker dan mengecek CCTV. Pelaku tersebut langsung menempelkan stiker QRIS palsu pada saat masjid belum buka, demikian Habibi Katin.

Selanjutnya: Pakar keamanan siber Kaspersky mengungkap ...

Pakar keamanan siber Kaspersky mengungkap bagaimana pelaku kejahatan siber atau hacker memanfaatkan Quick Response Code (Kode QR). Agar bisa melancarkan aksinya, hacker harus membujuk calon korban untuk memindai Kode QR terlebih dahulu.

“Untuk melakukan itu, mereka memiliki beberapa trik,” ujar Kaspersky dikutip lewat keterangan tertulis pada Selasa, 11 April 2023.

Pertama, Kaspersky menjelaskan, hacker dapat menempatkan Kode QR dengan tautan ke kreasi mereka di situs web, di banner, di email, atau bahkan di iklan di sebuah kertas. Intinya adalah membuat korban mengunduh aplikasi berbahaya. 

Kedua, adalah bukan hal yang aneh bagi hacker untuk menunggangi reputasi pihak yang sah dengan cara mengganti Kode QR asli pada poster atau tanda dengan yang palsu. Salah satunya seperti Quick Response Indonesian Standard atau QRIS palsu yang ditemukan di sejumlah masjid belakangan ini.

Teranyar, ada ramai pemberitaan soal QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid di Jakarta. Beberapa masjid itu di antaranya adalah Masjid Nurul Iman Blok M Square, Masjid Al Azhar Pusat Kebayoran Baru, dan Masjid Istiqlal.

MOH. KHORY ALFARIZI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus