Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

RUU ASN, Menpan RB: Daerah Terpencil akan Lebih Mudah Dapat Pegawai Hebat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan RUU ASN mempermudah daerah terpencil memperoleh pegawai.

26 September 2023 | 18.53 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap akan banyak lompatan dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN. Salah satunya adalah penempatan ASN yang merata hingga ke Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar atau 3T.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Daerah terpencil, insyaallah tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan guru-guru hebat, dan dokter-dokter hebat atau perawat-perawat kesehatan yang hebat. Karena ke depan akan terisi formasinya,” ujar dia di Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Azwar Anas menurutkan bahwa berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan RB menyebutkan ada lebih dari 100 ribu formasi ASN di daerah 3T yang tidak terisi. Alasannya, karena tidak ada yang berminat untuk melamar.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, dalam RUU ASN akan ada penghargaan bagi pegawai tertarik di tempatkan di daerah 3T. Salah satunya adalah percepatan kenaikan pangkat atau kelas jabatan yang biasanya didapatkan setelah 4 tahun mengabdi, bisa lebih cepat menjadi 2 tahun.

“Dengan demikian ini menjadi reward bagaimana di daerah-daerah itu ke depan akan bisa mendapatkan SDM-SDM hebat. Paling nanti dipilih kabupaten mana yang masuk dalam daerah 3T,” ucap Azwar Anas. “Karena daerah 3T akan dikirim ASN, tenaga guru, dan PNS termasuk formasi khusus bagi mereka.”

Sehingga ke depan, kata mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur itu, tidak ada lagi lobi-lobi dari para ASN kepada bupati atau pejabat lain untuk dipindahtugaskan ke kota. Karena, jika itu terjadi, maka desa tidak akan pernah mendapatkan ASN terbaik.

Kemudian dampaknya di kota akan menumpuk jumlah ASN-nya, sementara di daerah 3T kekurangan. “Inilah afirmasi kepada kabupaten dan kota terutama teman-teman di luar Jawa. Yang selama ini mengeluhkan tenaga yang dibutuhkan bagi rakyat tapi susah untuk didapatkan mudah-mudahan ini bisa segera kita atasi,” tutur dia.



M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus