Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Semester I 2019, Pencairan Kecelakaan Kerja BPJS Naik 29,8 Persen

BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah pencairan jaminan kecelakaan kerja atau JKK pada semester I 2019 meningkat 29,38 persen

15 Agustus 2019 | 07.12 WIB

Duta Besar RI untuk Singapura I Ngurah Swajaya (kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto (dua dari kiri), dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (tiga dari kiri) seusai meneken kerja sama program perlindungan pekerja migran di Kantor KBRI Singapura, 9 Desember 2017.  TEMPO/Elik Susanto
Perbesar
Duta Besar RI untuk Singapura I Ngurah Swajaya (kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto (dua dari kiri), dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (tiga dari kiri) seusai meneken kerja sama program perlindungan pekerja migran di Kantor KBRI Singapura, 9 Desember 2017. TEMPO/Elik Susanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah pencairan jaminan kecelakaan kerja atau JKK pada semester I 2019 meningkat 29,38 persen secara year on year. Sepanjang Januari hingga Juni, nominal klaim untuk peserta JKK mencapai Rp 704 miliar.

Angka tersebut melonjak Rp 207 miliar ketimbang tahun sebelumya, Rp 497 miliar. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto mengatakan klaim JKK didominasi oleh pekerja yang berkecimpung di sektor industri.

"Klaim JKK secara umum didominasi oleh perusahaan dari golongan industri, yakni sebanyak 58 persen," Romie saat ditemui di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019.

Adapun jumlah kasus klaim JKK pada semester perdana tahun ini tercatat mencapai 85.100 kejadian. Jumlah kasus tersebut tampak meningkat 16,68 persen dari periode yang sama tahun lalu yang hanya 70.910 kejadian.

Klaim JKK tercatat sebagai salah satu pancairan dengan porsi terbesar setelah jaminan hari tua atau JHT. Sepanjang 2018, BPJS Ketenagakerjaan mencairkan klaim JHT sebesar Rp 21,97 triliun dan pada semester I 2019 mencapai Rp 12,4 triliun.

Klaim JHT dicairkan oleh peserta yang terdampak pemutusan hubungan karyawan atau PHK, pensiun, hingga yang pindah atau keluar dari pekerjaanya. Romie mencatat pencairan untuk PHK sepanjang 2018 cukup besar, yakni mencapai 650-700 ribu peserta.

Ia mengatakan peserta yang terdampak PHK massal akan diberi pelatihan untuk mempertebal kemampuan. Setelah training, peserta akan dipertemukan dengan pencari kerja atau perusahaan yang membutuhkan sumber daya manusia.

Untuk program pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan bakal menggelontorkan dana Rp 294 miliar pada tahap awal. "Untuk pilot project kita akan latih 20 ribu korban PHK tahun ini," ucapnya.

Ditemui di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Aditya Warman mengatakan saat ini duit kas BPJS Ketenagakerjaan berjumlah Rp 411 triliun. Menurut data yang ia paparkan, saat ini ada sebanyak 30 juta peserta aktif. "Sedangkan peserta tidak aktif berjumlah 51 juta dan pekeja tak terjamah ada 70 juta," tuturnya.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus